PPKM Diperpanjang
PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ada 45 Daerah Masih PPKM Level 4
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM yang tayang di YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).
"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya.
Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Resmi Putuskan Perpanjangan Hingga 16 Agustus
Baca juga: 26 Kota/Kabupaten Turun Level dari 4 ke 3, Luhut: Perbaikan Kondisi di Lapangan Cukup Signifikan
"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.
Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.
Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.
Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021), dikutip dari YouTube KompasTV.
Pihaknya mengatakan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
"Dari data terdapat penurunan yakni hingga 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli 2021," ujarnya.
Karena itu, untuk terus menurunkan kasus Covid-19, Luhut menyebut PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.
Selain menyebut data penurunan, Luhut juga menyampaikan soal adanya daerah-daerah yang turun level berdasarkan laju kasus Covid-19.
Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Sebut Kasus Covid-19 Turun 59,6%
"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 ini terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3," terangnya.
"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," imbuhnya.
Seperti diketahui, penerapan kebijakan PPKM ini telah dipepanjang sebanyak tiga kali.