Nih Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 1 Juta

Jadi, salah satu cara untuk mengecek apakah Anda penerima BLT subsidi gaji atau bukan adalah dengan cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
ilustrasi uang 

1. Download atau unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Apabila sudah mengunduh aplikasinya, silakan registrasi terlebih dulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji untuk para pekerja atau buruh terdampak pandemi Covid-19 kembali akan digelontorkan pemerintah.

Adapun bantuan ini akan diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan, yang dibayarkan sekaligus dalam satu kali transfer dengan jumlah dua bulan.

Alhasil, penerima BSU akan menerima Rp 1 juta dalam sekali pencairannya.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (5/8/2021), dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com.

Lebih lanjut, disebutkan bantuan ini akan mulai disalurkan pada Agustus 2021.

Pekerja yang pada 2020 belum mendapatkan BSU, akan mendapatkan BSU di 2021 ini, selama sesuai dengan kriteria BSU 2021 ini seperti besaran gaji, sektor usaha, hingga wilayah.

Berbeda dari BSU yang pernah disalurkan sebelumnya, kali ini tak semua pekerja akan mendapatkannya.

Ada beberapa persyaratan bagi pekerja yang berhak menerima BSU ini.

Berikut ini adalah persyaratannya, dihimpun Tribunjabar.id dari Kompas.com:

Baca juga: Lebih dari 40 Ribu Pekerja di Majalengka akan Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta, Kapan Cair?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved