Sudah Hamili Pacar Pria di Banyumas Juga Rudapaksa Anak Kekasihnya, Begini Kronologinya
TG tega melakukan rudapaksa pada seorang gadis 16 tahun berinisial AN yang merupakan anak pacarnya.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Banyumas tega merudapaksa anak kekasihnya sendiri.
Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial TG (31) pada anak kekasihnya sendiri.
TG tega melakukan rudapaksa pada seorang gadis 16 tahun berinisial AN yang merupakan anak kekasihnya.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Pemulung Rudapaksa Nenek Lumpuh Berusia 75 Tahun di Lamongan, Anak Korban Histeris, Ini Kronologinya
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry membenarkan penangkapan pelaku dan mengungkap kronologinya.
Dilansir dari Tribun-Pantura.com, ia mengatakan, aksi bejat terjadi pada sekitar bulan Desember tahun 2020 lalu di dalam sebuah rumah di Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Pelaku melakukan aksinya terhadap korban dengan modus meminta korban untuk membuatkan kopi.
Sesaat setelah korban mengantarkan kopi kepada TG yang berada di kamar, TG menyuruh korban untuk tiduran.
TG kemudian melakukan aksinya yang kemudian TG berkata akan menuruti apapun keinginan korban.
Berry, mengatakan, pihaknya bergerak melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari ADM (37).
ADM merupakan ibu dari AN.
Sedangkan hubungan ADM dengan TG saling berpacaran.
TG ketika itu diketahui telah menghamili pelapor ADM hasil dari hubungan mereka.
Fakta lain terungkap, TG juga telah menyetubuhi korban AN.
Baca juga: Pria Ini Bunuh Anak Kekasih Gelap, Setelah Dieksekusi, Mayatnya Ditinggal di Kebun Sawit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasii-pemerkosaan.jpg)