Perselingkuhan Dokter dan Bidan Terbongkar Usai Video Tak Senonoh Mereka Viral, Sanksi Berat Menanti

Kasus dokter AM dan bidan Ay viral pada November 2020 lalu. Namun mereka baru mendapatkan sanksi 9 bulan kemudian.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ilustrasi video dewasa: Perselingkuhan Dokter dan Bidan Terbongkar Usai Video Tak Senonoh Mereka Viral, Sanksi Berat Menanti 

Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.

Setelah video tersebut viral, warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020) untuk konsultasi terkait video mesum tersebut.

Tak hanya warga, HW suami dari bidan Ay juga ikut mendatangi Mapolres Jember.

Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.

HW tercatat sebagai dokter gigi di puskesmas yang sama dengan istrinya dan dokter AM.

HW bercerita kasus tersebut membuat keluarganya berantantakan dan tak lagi harmonis.

Baca juga: Dokter Nakal Perdaya Dua Bidan hingga Video Syur Mereka Tersebar, Suami Bidan Bongkar Tabiat Dokter

“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata suami bidan AY, HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020).

Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.

“Bagaimana nanti dengan anak-anak yang masih kecil,” tutur dia Ternyata perselingkuhan sang dokter AM bukan yang pertama.

Oknum dokter tersebut pernah berselingkuh dengan tenaga medis lainnya.

Saat itu AM menjadi Kepala Puskesmas Tempurejo.

Peristiwa tersebut diceritakan SW, warga Desa Wonoasri. Dia menyebut AM pernah berselingkuh dengan istrinya pada tahun 2008-2009 lalu.

Saat itu SW yang merupakan tenaga perawat di puskesmas tersebut sedang studi di Belanda.

Sedangkan istrinya bekerja di Puskesmas Curahnongko.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (gannett-cdn.com)

“Saat kejadian saya ada di Belanda, tidak di rumah,” kata SW, kepada Kompas.com, via telepon, Senin (16/11/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved