Bantuan Kuota Data Internet Untuk Siswa Mahasiswa Guru dan Dosen, Serta Uang Kuliah Ada Lagi
Kabar gembira, program bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, dilanjutkan oleh Kemendikbudristek
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kabar gembira, program bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, dilanjutkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tak hanya itu, Kemendikbudristek juga melanjutkan program bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2021 ini.
Pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemendikbudristek Kembali Beri Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Rp 745 Miliar Tahun 2021
“Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT).
Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp 6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam siaran pers di portal kemendikbud.go.id.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, pada Rabu (4/8/2021).
Turut hadir dalam peresmian ini yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga: Bantuan Kuota Data Internet 2021 Cair Euy, Mulai Disalurkan 11 Maret, Ini Syarat Penerimanya
Baca juga: Kuota Data Internet untuk PAUD Hingga Mahasiswa Mulai Disalurkan Hari Selasa Hingga Akhir November
Sementara itu, terkait bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran yang diberikan mencapai Rp 2 triliun yang diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, Kemendikbudristek juga memberikan bantuan subsidi upah dengan total anggaran sebesar Rp 3,7 triliun bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS serta 48 ribu pelaku seni budaya.
Serta menyediakan total anggaran sebesar Rp 405 miliar untuk Rumah Sakit Pendidikan yang bertujuan meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.
Tak hanya itu, dukungan kepada relawan mahasiswa dan dosen juga diberikan Kemendikbudristek guna mendukung pengendalian Covid-19 dengan menerjunkan 15.000 relawan mahasiswa, dan melalui program Kampus Mengajar, menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen kepada 8.351 sekolah di 34 Provinsi dengan anggaran sebesar Rp353 miliar.
“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelas Menteri Nadiem.
Perlu diketahui, untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.
Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.