Dedi Mulyadi Dipanggil KPK, Turut Jadi Saksi Kasus Suap Pengaturan Proyek di Pemkab Indramayu

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hari ini, Rabu (4/8/2021).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hari ini, Rabu (4/8/2021).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret Ade Barkah Surahman (ABS) dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka.

Baca juga: 3 Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK Hari Ini, Jadi Saksi Soal Kasus Pengaturan Proyek di Indramayu

"Hari ini (4/8) pemeriksaan TPK suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 untuk saksi tersangka ABS dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com.

Ali Fikri menyampaikan, Dedi Mulyadi diperiksa di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Ade Barkah Surahman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 Siti Aisyah Tuti Handayani.

Baca juga: UPDATE Kasus Suap Proyek di Indramayu, Ternyata KPK Sudah Periksa Tersangka Ade Barkah & Siti Aisyah

Mereka melakukan kasus dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Dalam kasus ini, Ade Barkah Surahman diduga menerima Rp 750 juta dari seorang pihak swasta bernama Carsa ES, pihak swasta itu yang juga menyuap Mantan Bupati Indramayu, Supendi.

Sementara itu, Siti Aisyah Tuti Handayani diduga menerima uang Rp 1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim yang juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Uang Rp 1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp 9,2 miliar yang diterima Abdul Rozak Muslim dari Carsa ES.

Uang itu diberikan agar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani bersama  memperjuangkan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Indramayu.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved