Pengibaran Bendera Kuning oleh Pengusaha Wisata di Sumedang, Tanda Kematian Usaha, Ini Kata Pemkab
Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang, yang merasa akan menghadapi kematian akibat perpanjangan PPKM Level 4
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Pemkab Sumedang merespons rencana pengibaran bendera kuning oleh para pengusaha di bidang pariwisata.
Mereka adalah pengusaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang, yang merasa akan menghadapi kematian akibat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4
Reapons itu muncul dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman.
Menurutnya, perpanjangan PPKM Level 4 ini memang berat bagi pengusaha di sektor pariwisata, perhotelan dan restoran di Sumedang.
Namun, kata Herman, pihaknya berharap agar pengusaha pariwisata di Sumedang bisa taat dengan aturan PPKM Level 4 ini.
Baca juga: Tak Kuat Hadapi PPKM, Objek Wisata Pantai Bali Indramayu Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah
"Dengan berat hati, kami mohon teman-teman pengusaha pariwisata, restoran, dan hotel bisa taat dengan aturan PPKM Level 4 ini. Hal ini untuk kepetingan bersama, agar bisa menekan laju penyebaran Covid-19, katanya, saat ditemui TribunJabar.id di Sumedang, Selasa (3/8/2021) malam.
Kata Herman, Pemkab Sumedang telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi bagi sektor pariwisata yang terkena dampak (PPKM) Level 4 yang kini diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Kebijakan PPKM Level 4 ini bukan keinginan Pemkab Sumedang.
Melainkan, kebijakan ini sifatnya nasional yang juga merupakan Intruksi Mendagri, dan Pemkab Sumedang harus taat dengan ketentuan PPKM ini.
"Tadi, Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang sudah berkomunikasi dengan Pak Bupati. Namun,
saya belum tahu hasilnya seperti apa. Intinya, kami (Pemkab Sumedang) sudah menyiapkan antisipasi bagi sektor pariwisata," kata dia.
Dengan demikian, Pemkab Sumedang sudah memberikan atensi untuk para pelaku usaha pariwisata di Sumedang.
"Kami akan melayangkan surat dari Pak Bupati yang ditujukan kepada para pimpinan perbankan untuk memberikan keringanan dan penjadwalan ulang atas kedit para pelaku jasa pariwisata. Suratnya sudah dibuatkan, nanti akan kami undang juga untuk berdiskusi dan mengedukasi melalui video conference," katanya.
Bukan hanya itu, Pemkab pun telah berkomunikasi dengan pimpinan PLN, BPJS Ketenagakerjaan, dan beberapa pihak yang terkait dengan hal ini.
Baca juga: Wisata Pantai Bali Indramayu Kibarkan Bendera Putih, Didatangi Satgas Covid-19, Ini Maksudnya