Sejarah Indonesia
Peranan BPUPKI Hingga Melahirkan Pancasia, PPKI, dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal mengenai tata pemerintahan
TRIBUNCIREBON.COM- Bulan Agustus, bulan kemerdekaan sudah di ambang pintu. Pada 17 Agustus 2021, Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan ke 76.
Hari kemerdekaan itu lahir dari rahim perjuangan para founding fathers yang ditandai dengan Proklamasi.
Jika dirunut ke belakang, Proklamasi tak akan lahir jika tidak ada Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI).
BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945.
Dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal mengenai tata pemerintahan Indonesia.
Baca juga: Teks Proklamasi Asli Tulisan Tangan Ir Soekarno Bakal Dipamerkan di Upacara HUT ke-75 RI
Baca juga: INI Bacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Beserta Kisah Pembuatan Naskah Proklamasi
Di dalam pembahasannya termasuk dasar negara. BPUPKI diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.
DR. KRT Radjiman Wedyodiningrat didampingi oleh Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio sebagai wakil ketua.
Pada saat itu Raden Pandji Soeroso juga diangkat sebagai kepala kantor tata Usaha BPUPKI yang dibantu oleh Masuda Toyohiko dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo.
BPUPKI beranggotakan 67 orang.
Tujuh anggota dari BPUPKI adalah anggota istimewa, mereka adalah perwakilan dari pendudukan militer Jepang.
Namun, ketujuh anggota tersebut tidak memiliki hak suara, hanya jadi pengamat saja.
Selama berdirinya BPUPKI, telah diadakan dua kali sidang dan pertemuan-pertemuan tidak resmi oleh panitia kecil.
Sidang pertamanya dilakukan pada 29 Mei-1 Juni 1945.
Di dalam sidang pertama inilah terjadi pembahasan mengenai dasar negara.