Sabtu, 18 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

WASPADA, Covid-19 Varian Delta Sudah Masuk Garut, Bupati Minta Warga Disiplin Protokol Kesehatan

Virus Covid-19 varian delta sudah ditemukan di Kabupaten Garut. Hal itu diketahui dari hasil laboratorium RSUD dr. Slamet Garut

Editor: Machmud Mubarok
Freepik
Ilustrasi Covid-19. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id di Garut, Shidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Virus Covid-19 varian delta sudah ditemukan di Kabupaten Garut. Hal itu diketahui dari hasil laboratorium RSUD dr. Slamet Garut, Minggu (25/7/2021).

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Asep Surahman mengatakan, dari ribuan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut di antaranya sudah ada yang terpapar Covid-19 varian delta.

"Karakter dari virusnya cepat menyerang, sama saja dengan yang ditemukan di Bandung dan Jakarta, banyak yang meninggal jika tidak ditangani terutama bagi mereka yang komorbid," ujarnya.

Asep menjelaskan penanganan virus varian delta tersebut tidak jauh berbeda dengan penanganan, seperti biasanya namun pihaknya terus melakukan langkah-langkah penanganan yang serius guna mencegah penyebaran virus tersebut. 

Ia mengimbau masyarakat agar bisa lebih menjaga protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker dua lapis.

"Harus pakai masker dua lapis," ucapnya.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena penyebaran virus varian delta tersebut penyebarannya enam kali lipat dari virus Covid-19 yang belum bermutasi.

"Penyebaran dan penularannya cepat bisa menyerang tubuh enam kali lipat lebih cepat, jelas berbahaya," ucap Rudy.

Baca juga: Nenek Karyem Menangis Saat Satgas Covid-19 Indramayu Beri Bantuan, Ia Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot

Baca juga: Pakai Motor, Satgas Covid-19 Desa Majakerta Indramayu Blusukan Cari Warga Miskin yang Perlu Bantuan

Semuanya Level 4

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan dan surat edaran untuk menikdaklanjuti perpanjangan PPKM Darurat 21-25 Juli 2021.

Masing- masing Surat Edaran No 133/KS.01.01/Hukham tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Keputusan Gubernur No 443/Kep.362 – Hukham/2021 tentang PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat. 

Melalui surat edaran, Gubernur meminta 27 bupati/walikota menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM meskipun ada satu daerah yang masuk level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya.

"Yang masuk level 2 hanya Kabupaten Tasikmalaya, sisanya masuk level 3 dan 4. Namun keputusan Pak Gubernur seluruh Jawa Barat menerapkan kewaspadaan level 4, artinya menerapkan kewaspadaan tinggi," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Ahmad di Bandung, Kamis (22/7).

Menurut Daud, keputusan diambil guna mencegah peningkatan angka kasus positif, menekan angka keterisian rumah sakit (BOR), dan menurunkan angka kematian. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved