Kepala Keluarga Terpapar Covid-19 Dapat Bansos, Berikut 6 Bantuan Lain Termasuk Bantuan Subsidi Upah
Para kepala keluarga yang positif Covid-19 bakal mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
"Dalam hal ini pekerja di wilayah PPKM yang UMKnya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah," jelas Ida.
Selain itu, Ida mengatakan, ia telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 4.
Daftar wilayah yang masuk kategori level 4 tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.
"Memiliki bank yang aktif, dan kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4, sesuai dengan instruksi Mendagri," jelas Ida.
Ida menjelaskan, jumlah penerima subsidi gaji kali ini sebanyak 8 juta pekerja dengan total anggaran Rp 8 triliun.
"Jumlah penerima sebanyak 8 juta pekerja, dengan demikian butuh anggaran Rp 8 triliun," jelas Ida.
Pemerintah akan menyalurkan subsidi upah melalui bank penyalur yang dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara.
Subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.
"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Ida.
3. PKH Bansos
PKH Bansos yang masih akan cair setelah Lebaran adalah Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sesuai rencana, di tahun 2021 bantuan ini akan diberikan 3 bulan sekali. Jadwal penyaluran yang masih tersisa adalah Juli dan Oktober 2021.
4. BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan ini diberikan kepada KPM yang rentan secara perekonomian agar kebutuhan pangan sehari-hari dapat tetap terpenuhi. BPTN di 2021 menyasar 18,8 juta KPM.
Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan 12 kali, setiap bulan sejak Januari-Desember sebesar Rp200.000. Skema penyalurannya adalah dikirimkan langsung ke rekening penerima, bukan dalam bentuk tunai maupun sembako/bahan pangan.