Idul Adha Majalengka
Sejumlah Masjid di Majalengka Tetap Gelar Salat Idul Adha Meski PPKM Darurat Masih Berlangsung
Padahal, jika mengacu Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka nomor 443.1/214/Satgas, pelaksanaan salat Idul Adha di masjid ditiadakan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sejumlah masjid di Kabupaten Majalengka masih menggelar ibadah Salat Idul Adha secara berjamaah di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah dimulai sejak 3 Juli lalu.
Padahal, jika mengacu Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka nomor 443.1/214/Satgas, pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid ditiadakan.
SE itu berlaku selama masa PPKM Darurat di Kabupaten Majalengka masih berlangsung.
Salah satu masjid yang masih menggelar Salat Idul Adha adalah Masjid Miftaahussaadah yang terletak di Jalan Raya Leuwimunding-Palimanan tepatnya di Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Pantauan Tribun, jemaah masih ramai mendatangi masjid ini untuk Salat Idul Adha.
Jemaah juga memasuki masjid tanpa melalui pengecekan suhu oleh petugas terkait.
Terlihat beberapa jemaah tidak mengenakan masker, terutama anak-anak yang datang untuk salat.
Namun, pengurus masjid langsung memberikan peringatan kepada jemaah yang hadir agar menjaga protokol kesehatan dan memberikan masker.
Kemudian, Saf para jemaah satu sama lainnya sudah diberi jarak sekitar 40 cm.
Para jemaah juga kebanyakan sudah membawa sajadah sendiri dari rumah.
Ibadah Salat Idul Adha di masjid ini berlangsung singkat.
Baca juga: Amalan-amalan Saat Idul Adha, Tidak Makan Sebelum Salat Idul Adha hingga Berkurban
Usai salat Idul Adha dua rakaat, materi khotbah yang dibacakan khatib hanya sekitar 10 menit.
Beralih ke Masjid Besar Al-Hurriyyah di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Masjid yang letaknya di samping persis alun-alun Sutawangi itu juga menggelar salat Idul Adha berjemaah.