Pria di Kotabaru Menjadikan Anak Tiri Sebagai Budak Nafsunya Selama 6 Tahun, Barak Jadi Saksi Bisu
Pria itu adalah FF (43) yang menjadikan anak tirinya sebagai budak nafsu selama enam tahun warga Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, kasus pencabulan anggota LSM pada putrrinya itu terjadi pada Jumat (7/7/2021), di wisma Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kronologi kejadian
Awalnya, PIS cekcok dengan ibu tirinya yang merupakan istri keempat RS.
Sekedar diketahui, PIS merupakan anak kedua dari dua bersaudara RS dan istri pertamanya yang telah diceraikan.
RS yang sudah tiga kali kawin cerai, saat ini hidup bersama istri keempat yang dinikahinya.
Akan tetapi, PIS dan istri keempat pelaku sering terlibat pertengkaran.
Baca juga: Ayah di Makassar Tega Rudapaksa Putri Kandungnya, Berawal dari Isu Korban Sudah Tak Perawan
Isu itu, kata pelaku membuat percekcokan di dalam rumah tangganya hingga berujung pengusiran.
"Sering terjadi percekcokan dalam rumah tangga saya yang mengatakan dia (PIS) tidak perawan," kata RS, pria yang telah empat kali beristri, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunTimur.
"Anak saya diusir sama ibu tirinya," tambahnya.
Melihat percekcokan dan pengusiran tersebut, RS makin penasaran apakah putrinya benar masih perawan atau tidak.
"Saya pun mengutik keterangan dari dia, benar atau tidak kamu tidak perawan. Disitulah terjadi kehilafan saya," sambung RS.
Alhasil, RS pun modus mengajak putrinya ke sebuah penginapan di wisma Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Baca juga: Seorang Ibu Ditangkap Polisi di Hotel, Ternyata Jual Anak Kandungnya untuk Layani Pria Hidung Belang

Tanpa curiga, korban pun menuruti ajakan pelaku.
"Yang bersangkutan (PIS) diiming-imingi sesuatu untuk dibawa ke wisma," tambah pelaku.
Modus Cek Keperawanan