Bantuan Non Tunai Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Indramayu Sudah Mulai Disalurkan
Untuk program BPNT sendiri, Kabupaten Indramayu diketahui mendapat jatah kuota sekitar 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bantuan sosial dari pemerintah bagi warga terdampak Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Indramayu mulai disalurkan.
Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Seperti yang terlihat di Desa/Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Bantuan tersebut disalurkan melalui e-warung.
Dalam penyaluran bantuan tersebut, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu dan pemerintah kecamatan turut hadir melakukan monitoring.
Hal ini, agar penyalurannya tepat sasaran dan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
Kabid Perlindungan Dan Jaminan Sosisal Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Boy Billy Prima berharap, bantuan jaring pengaman sosial (JPS) yang saat ini mulai disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.
"Untuk monitoring, kami memang rutin melakukan setiap kali penyaluran. Cuma untuk penyaluran bulan Juli karena kondisi PPKM Darurat untuk penyalurannya ini harus ketat dan mematuhi protokol kesehatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (15/7/2021).
Untuk program BPNT sendiri, Kabupaten Indramayu diketahui mendapat jatah kuota sekitar 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada banyak komoditas pangan yang diberikan, meliputi daging, telur, beras, kacang, hingga buah-buahan.
Adapun untuk penyalurannya, disampaikan Boy Billy Prima, petugas e-warung akan mendatangi satu per satu rumah KPM yang menjadi sasaran.
"Ini agar tidak terjadi kerumunan, karena kan kalau biasanya KPM yang datang ke sini, dikhawatirkan kalau seperti itu bakal terjadi kerumunan, mengingat sekarang ini kita sedang menerapkan PPKM Darurat,," ujar dia.
Baca juga: Bansos PPKM Darurat di Kota Bandung Segera Cair, Kelurahan-kelurahan Sedang Proses Pendataan