Idul Adha 2021

Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Soal hukum berkurban untuk orang yang telah meninggal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh pendakwah nasional Ustadz Abdul Somad atau UAS

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Ustaz Abdul Somad: Bagaimana Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad 

Soal kurban bagi orang yang sudah meninggal, kata Buya Yahya, memang ada ikhtilaf di dalamnya.

Menurut mazhab syafi'i boleh kurban atas orang yang sudah meninggal jika diwasiatkan.

"Jika orang yang sudah meninggal itu berwasiat, maka kita kurbankan. Kalau ada masih yang hidup, dahulukan yang hidup," ujar Buya Yahya.

Sebab, tambahnya, hukum sunnah berkurban dikukuhkan bagi orang yang masih hidup.

Sementara bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak sudah selesai segala urusannya di dunia.

Tidak ada istilah orang tua saya meninggal sebelum berkurban, makanya dikatakan kalau memang dia berwasiat, maka berkurban.

Kalau tidak juga mengatakan tidak ada kurban bagi orang yang sudah meninggal.

Baca juga: 25 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 H, Cocok Buat Status dan Dikirim ke Orang-orang Terdekat

 (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita lain terkait Idul Adha 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved