Kabar Selebritis

KASUS NARKOBA, Selebgram Jess Diciduk pas Bangun Tidur, Sekamar dengan Manajer Event Ternama di Bali

Seorang selebgram berinisial JF (30)  yang diketahui berasal dari Tangerang ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba

Editor: dedy herdiana
Tangkap layar YouTube Kompas TV dan Instagram @jessicaforresterr
selebgram Jessica Adeola Forrester ditangkap karena narkoba. 

Ia diketahui juga seorang janda dengan satu anak.

Dari akun media sosialnya, Jessica Adeola Forrester mengaku diselingkuhi oleh suami kemudian bercerai.

Bahkan tak sedikit warganet yang pernah melihat suami Jessica Adeola Forrester bersama perempuan lain.

Lanjut, ia merupakan seorang CEO produk kecantikan bernama JF Glow Rich Indonesia, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Selain itu, Jessica Adeola Forrester pernah membahas soal pola mengasuh anak.

Pun sang selebgram ini ternyata suka travelling, diketahui dari sorotan di Instagram yang disimpan.

Beberapa negara pun telah ia kunjungi bersama anak perempuan dan mantan suami.

Baca juga: Sudah Memaafkan, Aburizal Bakrie Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Korban Penyalahgunaan Narkoba

Hasil Tes Urine hingga Hukuman

Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra juga mengatakan hasil tes urine keduanya dinyatakan positif narkotika.

Yakni jenis sabu dan ekstasi.

Dari tersangka, BNNP Bali mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi kristal bening berupa Metamfetamina (sabu) seberat 3,73 gram.

Kemudian, satu buah plastik klip berisi tiga butir pil/tablet warna kuning yang mengandung sabu seberat 1,05 gram.

Serta, serbuk putih shabu seberat 0,78 gram.

Selain itu, petugas BNNP Bali juga mengamankan sejumlah alat berupa satu buah bong lengkap, delapan pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas yang termodifikasi dan dua unit handphone.

Baca juga: PROFIL Jessica Adeola Forrester, Selebgram JAF yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menambahkan pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved