Cara Beli Hewan Kurban Secara Online Saat PPKM Darurat, Ini Proses Pemilihan Sapinya
Selama PPKM darurat sejumlah penjual hewan kurban memilih memasarkan produknya secara daring atau dalam jaringan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, sejumlah penjual hewan kurban memilih memasarkan produknya secara daring atau dalam jaringan.
Penjualan hewan kurban secara daring ini dilakukan sebagai adaptasi dengan kebiasaan baru selama pandemi Covid-19.
Apalagi, di masa PPKM darurat ini pemerintah melarang masyarakat berkerumun dan menyarankan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
Baqara Farm satu di antaranya.
Penjual hewan kurban yang berlokasi di Subang ini melayani pembelian hewan kurban secara online.
"Lokasi kandangnya saja di Subang, tapi pengantaran bisa ke mana saja. Terutama wilayah Jawa Barat," ujar Dida Legawa, Manajer Baqara Farm, Sabtu (10/7/2021).
Penjualan hewan kurban secara online ini, kata dia, dilakukan untuk mengikuti kebiasaan baru dan memudahkan calon pembeli hewan kurban.
Ia pun menjamin penjualan hewan kurban secara online ini sudah sesuai syariat.
"Kami menyiapkan komunikasi secara audio dan visual. Sehingga, pembeli bisa melihat, memilih hingga pembayarannya secara online. Hewan kurban dijamin sehat, aman, amanah, dan halal serta insyaallah berkah," ucapnya.
“Pilih sapinya, catat nomor eartag-nya, saksikan penimbangannya (via daring), dan tunggu kedatangannya," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/sapi-kurban-di-cianjur.jpg)