Kabar Selebritis

INI Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diciduk Terkait Narkoba, Awalnya Sopir yang Diamankan

Artis Nia Ramadhani (31) atau juga dikenal dengan nama Ramadhania Ardiansyah Bakie terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Instagram @ardibakrie via Tribunnews.com
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu.

"Kemudian dilakukan introgasi, ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik RA," ungkapnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba dengan Nia Ramadhani, Berikut Sepak Terjang Bisnis Ardie Bakrie

Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani.

Kepolisian juga menjumpai Nia Ramadhani di dalam rumah, namun tidak dengan Ardi Bakrie.

"Hasil penggeledahan (rumah) ditemukan bong atau alat isap sabu-sabu milik RA," ungkap Yusri,

Ardi Bakrie Juga Mengonsumsi

Dalam pendalaman yang dilakukan polisi, Nia Ramadhani mengakui Ardi Bakrie juga mengisap sabu-sabu.

"(RA dan AAB) menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama," ujar Yusri.

Setelah melakukan penggeledahan, Nia Ramadhani dan sopirnya (ZN) dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Barulah setelah istrinya menghubungi suaminya, setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," ungkapnya.

Baca juga: Nia Ramadhani jadi Tersangka Kasus Narkoba, Apa Kata Ibu Sambungnya?

Hasil tes urine mengungkap ketiganya positif mengonsumsi sabu-sabu.

Yusri juga menyebut kepolisian masih mendalami sudah berapa lama para tersangka mengonsumsi sabu-sabu.

"Pengakuan awalnya, penggunaan selama empat sampai lima bulan, namun akan masih didalami," ucap Yusri.

"Akan kami cek, termasuk pemasoknya dari mana. Dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan," ungkap Yusri,

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani Terkait Kasus Narkoba, Berawal dari Sopir Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved