PPKM Darurat

48 Daerah Jawa Bali Masuk Wilayah PPKM Darurat Dengan Aturan Paling Ketat, Ini Daftarnya

Berikut ini daerah yang menerapkan PPKM Darurat Tercatat: ada 48 kabupaten/kota dengan level asesmen 4: 

TribunCirebon.com
PPKM Darurat 

TRIBUNCIREBON.COM- Pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu, 3 Juli-20 Juli 2021. 

Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat ini di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi. 

Pemberlakuan PPKM Darurat ini terjadi karena peningkatan kasus Covid-19 yang cepat dan munculnya varian baru yang memiliki tingkat penularan tinggi. 

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," kata Jokowi. 

Belakangan terjadi rekor kasus corona harian di Indonesia. Rabu 30 Juni semisal, Indonesia mencatatkan rekor harian Covid-19 sebesar 21.807 kasus, tertinggi sejak pandemi corona dimulai 2 Maret 2020,

Baca Juga: Jokowi resmi berlakukan PPKM darurat, ini kegiatan yang dibatasi  

Hingga saat ini, total kasus infeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 kasus dengan 58.491 kematian. 

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia juga mencapai jumlah tertinggi sejak pandemi, yaitu sebanyak 293.368 kasus.

Akibatnya, kapasitas di berbagai rumah sakit kritis, beberapa di antaranya bahkan telah mencapai 100% utamanya di daerah-daerah dengan zona merah.

Berikut ini daerah yang menerapkan PPKM Darurat Tercatat: ada 48 kabupaten/kota dengan level asesment 4: 

Sebagai catatan, level assesmen ditetapkan berdasarkan pada tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus Covid-19, mobilitas masyarakat, kondisi perekonomian serta kegiatan vaksinasi.

Kabupaten atau kota dengan level assesment 4 dan tiga adalah daerah dengan penambahan kasus 10.000 per hari.

Berikut rincian daerah yang masuk PPKM Darurat level assesment 4

Banten 

  • Kota Tangerang Selatan 
  • Kota Tangerang 
  • Kota Serang 
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved