CPNS Cirebon

Pembukaan Pendaftaan CPNS Cirebon Hari Ini Pukul 18.30, Cek Link Pendaftaran dan Persyaratan

Pendaftaran CPNS (calon pegawai negeri sipil atau aparatu sipil negara) dan PPPK Kota Cirebon 2021 akan dibuka pada Rabu

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
bkdiklat.cirebonkota.go.id
Pendaftaran CPNS (calon pegawai negeri sipil atau aparatu sipil negara) dan PPPK Kota Cirebon 2021 akan dibuka pada Rabu (30/6/2021) pukul 18.30. 

TRIBUNCIREBON.COM - Pendaftaran CPNS (calon pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara) dan PPPK Kota Cirebon 2021 akan dibuka pada Rabu (30/6/2021) pukul 18.30.

Pemerintah Kota Cirebon membuka lowongan kerja bagi ratusan formasi CPNS dan PPPK. Formasi terbanyak untuk PPPK tenaga guru. Link informasi dan pendaftaran CPNS Cirebon ada di bawah.

Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK itu pun telah didasari pijakan hukum yang jelas.

Yakni, SK Menpan RB Nomor 561 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Cirebon Tahun Anggaran 2021.

"Kami juga sudah mengeluarkan Pengumuman Wali Kota Cirebon Nomor 871/01-BKPPD/2021 tentang Informasi Penerimaan Calon ASN di Lingkungan Pemkot Cirebon Tahun Anggaran 2021," ujar Nasrudin Azis kepada Tribuncirebon.com, Jumat (4/6/2021).

Ia mengatakan, dalam penerimaan CPNS dan PPPK tersebut jumlah yang dibuka mencapai 242 formasi.

Dari kuota CPNS dan PPPK itu penerimaan untuk posisi guru merupakan yang terbanyak.

Selain itu, menurut dia, terdapat formasi CPNS bagi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

"Dari 242 formasi itu dibagi menjadi 138 PPPK untuk tenaga guru dan 104 CPNS," kata Nasrudin Azis.

Azis menyampaikan, kuota CPNS juga dibagi menjadi 69 formasi tenaga kesehatan serta 35 formasi tenaga teknis.

Pihaknya memastikan, ketentuan seleksi CPNS bakal diinformasikan sebelum pendaftaran dimulai.

"Informasinya nanti melalui media cetak dan website, di antaranya https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkdiklat.cirebonkota.go.id.," ujar Nasrudin Azis.

Baca juga: UPDATE Lowongan Kerja Jadi CPNS dan PPPK 2021: Jadwal Pendaftaran, Syarat hingga Formasi Terbanyak

Baca juga: Informasi Terbaru Seleksi CPNS 2021 di Kabupaten Garut, Ternyata Jumlah Kuotanya Segini

Berikut ini ketentuan seleksi PPPK Tenaga Guru akan diatur  kemudian  oleh  Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan,  dan Badan Kepegawaian Negara.

Adapun beberapa informasi yang dapat disampaikan terkait dengan seleksi PPPK tenaga  guru  adalah  sebagai berikut ’

a. Persyaratan Umum PPPK

  1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
  •  dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau  dengan hormat sebagai PNS / PPPK;
  • dengan horrnat tidak  atas  permintaan  sendiri  atau  dengan hormat sebagai prajurit TNI ;
  • dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau  dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara R1;
  • tidak dengan  hormat sebagai  pegawai swasta.
Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved