11 Daerah di Jabar Jadi Zona Merah, Ridwan Kamil: PPKM Darurat Segera Diberlakukan
Ridwan Kamil mengumumkan sebanyak 11 daerah dari 27 daerah di Jawa Barat kini berstatus zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan sebanyak 11 daerah dari 27 daerah di Jawa Barat kini berstatus zona merah atau kawasan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Di Jawa Barat pun, katanya, serempak bersama semua provinsi di Pulau Jawa dan Bali akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, atau PPKM Darurat.
"Sekitar 11 daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat" kata Gubernur melalui akun instagramnya, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Apakah Itu? Kini Ramai Dibahas Akan Diterapkan di Indonesia, Begini Kata Jubir Luhut
PPKM Darurat (PPKM Mikro Darurat) ini, katanya, berupa peniadaan sejumlah kegiatan masyarakat, sampai pengetatan jam kegiatan masyarakat di tempat umum. Sedangkan lockdown bisa dilakukan di tingkat RT dan RW.
"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," kata Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan Covid-19 varian Delta sudah menyebar di banyak trmpat dan akhirnya menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.
"Varian Delta Covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," tuturnya.
Pemerintah, katanya, melakukan strategi penguatan di hulu dengan penyediaan ruang isolasi di tingkat desa dan strategi hilir dengan memindahkan pasien yang dalam masa penyembuhan dari rumah sakit ke berbagai fasilitas pendukung.
"Sehingga keterisian rumah sakit untuk Covid-19 bisa terus menurun. Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan," tuturnya.
Baca juga: Indramayu Kembali Jadi Zona Merah, Sehari Ada 190 Orang Positif Covid-19, 2.012 Orang Masih Dirawat
Seperti yang dilansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam merespons kabar yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.
"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
Meski presiden telah menunjuk Luhut, kata Jodi, aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih terus dimatangkan. Nantinya, akan diterapkan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan hingga sektor esensial lainnya.
Belum dapat dipastikan mulai kapan PPKM mikro darurat berlaku. Namun, secepatnya aturan itu akan diumumkan oleh pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/gubernur-jabar-ridwan-kamil-saat-mengikuti-rapat-evaluasi12.jpg)