Suami di Semarang Murka Saat Pergoki Istrinya Check In di Hotel Dengan Pria Lain, Pisau Pun Melayang

seorang wanita bersuami kepergok check in hotel di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa tengah bersama pria lain dan tak tahu dibuntuti suaminya.

Dok Tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan. 

TRIBUNCIREBON.COM- Sepulang kerja, seorang wanita bersuami kepergok check in hotel di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa tengah bersama pria lain dan tak tahu dibuntuti suaminya.

Suaminya yang bernama Mulyono tak sudah terbakar cemburu melihat istrinya di dalam kamar hotel dengan pria lain, langsung melakukan aksi kriminal.

Mulyono sempat cekcok dengan korban, Sucipto di lorong hotel. Namun, pisau Mulyono langsung melayang, penusukan pun terjadi. 

Senjata tajam itu pun melukai bagian tubuh Sucipto. Antara lain, perut, lengan tangan kiri dan ketiak tangan kiri.

Penusukan itu sempat membuat kehebohan di salah satu hotel di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pasalnya, sebelum lakukan penusukan, antara sang suami dan pria selingkuhan istrinya sempat ribut di lorong kamar hotel.

Adapun korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena alami luka tusuk serius di perutnya.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan, penusukan itu terjadi pada Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Awalnya sang suami yakni Mulyono sengaja mengikuti istrinya yang baru pulang kerja karena memang sudah curiga dengan gelagat sang istri.

Saat diikuti, ternyata benar saja kecurigaan Mulyono selama ini.

Bukannya pulang ke rumah, istrinya ternyata malah check in di salah satu hotel di kawasan Banyumanik, Semarang.

Yang lebih mengejutkan, Mulyono melihat seorang pria masuk ke kamar istrinya.

Pelaku yang dibakar cemburu kemudian mendatangi korban dan menusuknya dengan menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkannya.

Akibatnya pria yang diduga selingkuhan istri Mulyono bernama Sucipto terkapar dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Oknum TNI Sering Check In di Hotel dengan Istri Bos Warkop Bojonegoro Digerebek Polisi dan Denpom

Kronologi perselingkuhan terbongkar

Kapolsek menerangkan, ketika telah sampai di hotel, tersangka tidak langsung masuk.

Mulyono memilih mengamati dari luar saat istrinya masuk kamar hotel.

Namun tak berselang lama, korban datang dan langsung masuk ke kamar Wisanggeni No 101, menyusul istri tersangka.

"Saat mengetahui korban menemui istri tersangka. Selanjutnya tersangka langsung masuk ke hotel," kata dia dilansir TribunJakarta.com dari Tribun Jateng, Senin (28/6/2021).

"Sempat terjadi percekcokan antara tersangka, istri tersangka serta korban (sebelum penusukan)," terangnya.

Akibat tusukan itu, korban mengalami luka robek pada perut, tiga luka pada lengan tangan kiri, dan luka sobek di dekat ketiak tangan kiri.

Mendengar adanya keributan, pegawai hotel langsung datang dan menghubungi petugas Polsek Banyumanik.

Anggota kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti pisau lipat.

"Korban langsung diantar ke RS Banyumanik guna mendapat tindakan medis," jelasnya.

Ia mengatakan akibat perbuatannya tersangka mendekam di ruang tahanan Polsek Banyumanik untuk dilakukan proses hukum. Tersangka dijerat pasal pasal 351 ayat 2 KUHP.

Berita tentang kasus perselingkuhan


Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved