Pelaku yang Memukul Petugas Puskesmas Pameungpeuk Minta Maaf, tapi Dia Tetap Diproses Hukum

MR (24), yang Rabu (23/6) malam lalu melarikan diri usai memukul seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. 

"Perawat sudah sesuai prosedur karena pasiennya terkonfirmasi Covid-19," ujar Kepala Puskesmas Pameungpeuk, Tuti Sutiah, kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Kamis (24/6).

Peristiwa ini sempat membuat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman angkat bicara.

Wagub mengatakan, apa pun alasannya, pemukulan terhadap tenaga kesehatan yang tengah bertugas ini sama sekali tak bisa dibenarkan.

"Pemukulan kepada insan kesehatan, kepada mereka yang sedang dinas ini, tidak baik, apapun alasannya," kata Wagub, Kamis.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar.

"Pemukulan ini tentu sangat kami sesalkan.  Ini tidak boleh terjadi lagi," ujar Wabup Garut.(sidqi al ghifari/syarif abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved