Dua Wanita Edarkan Obat Keras
Ratusan Butir Obat Keras Golongan G Diamankan dari Tangan Dua Emak-emak di Cirebon
Ia mengakui dua emak-emak itu dibekuk bersama belasan orang lainnya di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Menurut dia, mereka diciduk pada Rabu (23/6/2021) malam di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
"Mereka diamankan kira-kira pukul 21.00 WIB," kata Budi Bakhtiar saat konferensi pers di BNN Kota Cirebon, Jalan Sudharsono, Kota Cirebon, Rabu (23/6/2021) malam.
Baca juga: Anji Manji Masuk Penjara Gara-gara Narkoba, Wina Natalia Susah Payah Rahasiakan pada Anak-anaknya
Ia mengatakan, penangkapan dua emak-emak tersebut berawal dari laporan yang merasa resah maraknya peredaran obat keras.
Karenanya, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil meringkus SY dan MN.
Namun, ia mengakui saat menangkap dua emak-emak tersebut belasan orang lainnya turut diamankan jajarannya.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka adalah pembelinya sehingga statusnya ditetapkan sebagai saksi," ujar Budi Bakhtiar.
Budi menyampaikan, kedua emak-emak tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Mereka pun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas BNN Kota Cirebon.