Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Cek Tarif Baru dan Alur Periksa Covid-19 dengan RT-PCR di RSUD Majalengka, Ada Penurunan Harga

RSUD Majalengka memberlakukan tarif baru untuk pemeriksaan RT-PCR (Reverse transcription-Polymerase Chain Reaction).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Para karyawan RSUD Majalengka gunakan sepeda saat berangkat kerja 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - RSUD Majalengka memberlakukan tarif baru untuk pemeriksaan RT-PCR (Reverse transcription-Polymerase Chain Reaction).

RT-PCR adalah metode untuk pemeriksaan seseorang positif atau negatif dari Covid-19 yang direkomendasikan WHO.

Direktur RSUD Majalengka, dr Erni Harleni menyebut, tarif uji RT-PCR di rumah sakit yang dipimpinnya kini senilai Rp 750 ribu per orang.

Baca juga: Anggota Keluarga Karyawan Pabrik Garmen di Majalengka Ditracing, 2 Orang Ditemukan Reaktif Covid-19

Baca juga: Pembuat Konten Video Tidak Percaya Covid-19 di Kuningan Ditangkap Polisi, Ini Kata Kapolsek Ciwaru

Ditambah biaya administrasi Rp 2.500.

"Sebelumnya Rp 900 ribu per orang," ujar Erni, Sabtu (19/6/2021).

Disampaikan dia, uji RT-PCR berlangsung selama Senin-Sabtu.

Dengan waktu pendaftaran pukul 08.00-09.00 WIB di Laboratorium RSUD Majalengka.

Dia mengungkapkan, alur pelayanan uji RT-PCR yang berlaku sebagai berikut.

1. Pendaftaran dilakukan di ruang admisi pukul 08.00-09.00 WIB.

2. Input data di ruang administrasi laboratorium biomolekuler.

3. Lakukan pembayaran di ruang administrasi kasir.

4. Pengambilan spesimen dilaksanakan di tempat yang telah disediakan.

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis RSUD Majalengka, Sumarti menjelaskan, alasan perubahan tarif terkait harga reagen saat ini.

"Karena harga reagen yang lebih murah," ucapnya.

Lebih jauh, Sumarti mengatakan, masyarakat diingatkan tetap disiplin menerapkan 5M.

Masing-masing mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan antiseptik, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, maupun membatasi mobilitas atau pergerakan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved