14 Orang Karyawan Pabrik Positif Covid
BREAKING NEWS - Kembali Muncul Klaster Pabrik di Majalengka, 14 Orang Karyawan Positif Covid-19
Kasus Covid-19 di pabrik Kabupaten Majalengka kembali terjadi. Klaster pabrik ini ditemukan di wilayah Kecamatan Sumberjaya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kasus Covid-19 di pabrik Kabupaten Majalengka kembali terjadi. Klaster pabrik ini ditemukan di wilayah Kecamatan Sumberjaya.
Beberapa waktu lalu, klaster pabrik juga pernah ditemukan di tiga kecamatan hingga terpaksa menutup sementara seluruh aktivitas.
Hal ini dibenarkan Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Iskandar Hadi saat dikonfirmasi di halaman Pendopo Kantor Bupati, Jumat (18/6/2021).
Iskandar mengatakan, laporan yang diterimanya dari satgas Covid-19 kecamatan, bahwa ada salah satu pabrik di Kecamatan Sumberjaya diketahui 14 orang karyawa positif Covid-19.
Baca juga: Masuki PPKM Tahap 9, Kasus Covid-19 di Majalengka Terus Bertambah, Sehari Capai 127 Orang Positif
Baca juga: Masuki PPKM Tahap 9, Kasus Covid-19 di Majalengka Terus Bertambah, Sehari Capai 127 Orang Positif
Baca juga: Buntut 58 Santri Positif Covid-19, Bupati Majalengka Instruksikan Ponpes Al-Quraniyyah Lockdown
Pihaknya saat ini masih menunggu surat permohonan penutupan sementara seluruh aktivitas pabrik hingga beberapa hari ke depan.
"Lalu nanti kita tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat dari Satgas kabupaten untuk menutup sementara industri itu," ujar Iskandar.
Ia tak menampik, bahwa ditemukannya sejumlah karyawan yang terpapar virus Corona, sudah termasuk kategori klaster.
Pasalnya, sebutan klaster sendiri jika suatu wilayah itu ditemukan lebih dari 12 orang terpapar.
"Karena sudah terjadi Klaster. Sudah lebih dari 12 orang bisa disebut klaster," ucapnya.
Ditemukannya klaster tersebut, membuat Iskandar menginstruksikan pihak pabrik agar menutup sementara seluruh aktivitas hingga 2 hari ke depan.
"Alhamdulilah nya, dari pihak pabrik sudah menyadari dan berkomitmen untuk mau menutup terlebih dahulu," jelas dia.
Kasus di Jatiwangi
Adanya klaster pabrik di salah satu perusahaan di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka membuat petugas dari jajaran kepolisian setempat mengantisipasi hal itu kembali terjadi.
Dipimpin Kapolsek Jatiwangi beserta anggota didampingi Satpol PP dan BPBD Majalengka, mereka berjaga di pintu masuk perusahaan sambil memeriksa kesehatan seluruh pekerja satu per satu.
Petugas mengingatkan para pekerja untuk cek suhu tubuh, mencuci tangan dan menggunakan masker.
"Kami sengaja memantau pelaksanaan prokes di perusahaan ini (PT Diamond) untuk mencegah kembalinya klaster Covid-19," ujar Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep Fiqih, Jumat (26/2/2021).
Kapolsek menjelaskan, dilakukannya pemantauan prokes, disebabkan perusahaan tersebut mulai kembali beraktivitas seusai disterilkan selama 5 hari ke belakang.
Baca juga: Kusmiyati Rela Bayar Mahal Asal Anak Jadi PNS, Malah Ketipu, Kini Jadi Ngutang ke Bank Rp 200 Juta
Baca juga: Kartika Putri Ngaku Rugi Banyak, Berani Laporkan Richard Lee ke Polisi karena Punya Banyak Bukti
Baca juga: Ayus Sudah Terbukti Selingkuh dengan Nissa Sabyan, ART Ayus Menangis, Tak Tega Lihat Kondisi Ririe
Selama disterilkan, penyemprotan cairan disinfektan di tiap gedung dan ruangan menjadi agenda rutin.
"Kami akan terus meningkatkan segala bentuk protokol kesehatan untuk mempersempit penyebaran wabah Covid-19 baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan objek vital seperti perusahaan, pusat pemerintahaan dan sarana Publik," ujarnya.
Seperti diketahui, salah satu pabrik di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka terpaksa menghentikan sementara pengoperasiannya.
Hal itu menyusul adanya belasan pekerjaannya yang dipastikan terpapar virus Corona.
Selain membenarkan informasi tersebut, Bupati Majalengka, Karna Sobahi telah menginstruksikan tim BPBD untuk menutup pabrik tersebut.
Usai ditutup sementara, per Kamis (25/2/2021) perusahaan yang berada di Jalan Raya Jatiwangi-Cigasong ini kembali melakukan aktivitasnya. (*)