Suami Jadi 'Sutradara', Istri Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Hasil Videonya Mau Dijual
Mirisnya lagi, ia memerintahkan sang istri untuk berhubungan badan dengan pria lain lalu direkam.
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
Dwi menyebut, pelaku terancam penjara 10 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam situs porno tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada 10 Juni kemarin,” ujar tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Suami Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain, Niat Jual Hasil Rekaman untuk Dapat Uang
Berita Terkait