Kabar Selebritis

Ada Apa Nih, Jerinx SID Kok Ngegas ke Mick Jagger dan Dave Grohl? Sampai Keluar Kata-kata Kasar

Terbaru, ia berkoar-koar menyatakanan kritiknya terhadap sebuah lagu yang dinyanyikan musisi kelas dunia, Mick Jagger dan Dave Grohl.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
I Gede Ari Astina alias Jerinx 

"Daripada fokus begini lagi, mending kau mandi sekarang, dan pergi ke gym, muak lihat perdebatan pro kontra," tulis Nora Alexandra di kolom komentar IG Jerinx SID.

Bakal Tetap Kritis

Musisi asal Bali, Jerinx SID bakal tetap menjadi seorang yang kritis apabila menyangkut kepentingan rakyat kecil.

Demikian keyakinan I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx SID, saat dihubungi melalui telepon awak media, Selasa (8/6/2021).

"Dia akan tetap kritis, tapi dia akan menggunakan cara-cara yang menjauhkan dia dari jeratan hukum UU ITE," kata kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana saat dihubungi melalui telepon oleh awak media, Selasa (8/6/2021).

Ditambahkan Wayan, memang sejak awal laki-laki 44 tahun itu kekeh dan konsisten untuk membantu rakyat kecil.

Tak ada alasan bagi Jerinx SID untuk berhenti memperjuangkan nasib rakyat kecil.

I Gede Ary Astina alias Jerinx ditemani istri keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Selasa 8 Juni 2021. Drummer Superman Is Dead bebas murni pada hari ini.
I Gede Ary Astina alias Jerinx ditemani istri keluar dari Lapas Kerobokan, Badung, Selasa 8 Juni 2021. Drummer Superman Is Dead bebas murni pada hari ini. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Kalau itu Jerinx SID memang menyampaikan bahwa dari awal juga Jerinx SID berkeyakinan, bahwa apa yang dia lakukan itu adalah suara-suara publik yang selama ini tidak tersampaikan," ungkapnya.

"Jadi dia sedang memperjuangkan perjuangan publik, dia percaya itu," sambungnya.

Kepedulian Jerinx SID terhadap rakyat kecil sendiri sudah dibuktikan dalam persidangan beberapa waktu lalu.

"Dan itu bisa dibuktikan di depan persidangan khususnya terhadap nasib ibu-ibu hamil yang kesulitan melahirkan karena rapid test dan bayi-bayi yang jadi korban. Nah karena dia berkeyakinan bahwa ini untuk kepentingan publik," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika Jerinx SID hari ini bebas dari Lapas kelas II A Kerobokan, Bali. Sebelumnya ia divonis bersalah dengan hukuman 10 bulan penjara terkait kasus pecemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved