Aa Gym dan Teh Ninih Cerai

Status Digantung, Teh Ninih Siap Lahir Batin Cerai dari Aa Gym, Bakal Hadir di Pengadilan Agama

Ninih Muthmainnah siap menghadiri persidangan gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. 

Editor: Machmud Mubarok
Instagram
Teh Ninih dan Aa Gym (instagram) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ninih Muthmainnah siap menghadiri persidangan gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym

Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ke pengadilan agama Bandung, setelah sebelumnya pada April 2021 Aa Gym sempat mencabut gugatannya.

M Fazar, kuasa hukum Teh Ninih mengatakan jika kliennya sudah siap hadir ke pengadilan sejak gugatan pertama.

"Siap. Dari kemarin pun siap sudah beberapa kali ke kantor, cuma bagaimana kata saya belum, karena ternyata gugatan dicabut," ujar Fazar, saat dihubungi, Sabtu (11/6/2021). 

Baca juga: Pengakuan Teh Ninih Soal Kembali Digugat Cerai Aa Gym yang Ketiga Kalinya: Setahun Tak Ada Kejelasan

Baca juga: TERUNGKAP, Aa Gym Kembali Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih, Ini Kata Pengacara dan Pengadilan

Baca juga: Ghaza Beberkan Semua Pertimbangannya Hingga Bongkar Sikap Aa Gym pada Teh Ninih, Kini Minta Maaf

Berdasarkan peraturan hukum, kata Fazar, mediasi itu harus dihadiri kedua belah pihak kalau tidak diwakilkan ke kuasa hukumnya masing-masing. 

"Tapi kami tidak mendapat kuasa istimewa untuk menghadiri mediasi. Dan biasanya hakim memanggil sidang pertama principal harus hadir. Aa sama teteh harus hadir," katanya.

Menurut Fazar, sejak gugatan cerai Aa Gym dicabut hingga digugat lagi ke Pengadilan Agama Bandung, Aa Gym dan Teh Ninih tak pernah berkomunikasi. 

"Enggak, tidak ada (komunikasi)," ucapnya. 

Selama ini, kata Fazar, komunikasi antara Teh Ninih dan Aa Gym kemungkinan dijembatani oleh anak-anaknya dan Teh Ninih sendiri, kata Fazar, tak mempersoalkan hal itu.

"Mungkin yang komunikasi anaknya, menjembatani sampai akhirnya Aa mengajukan gugatan, dari teteh nggak jadi soal," katanya.

Teh Ninih sendiri, kata Fazar, menghendaki adanya perceraian tersebut. Sebab, sudah satu tahun status keduanya belum jelas secara negara. Aa Gym sendiri sudah mengajukan talak tiga terhadap Teh Ninih setahun yang lalu. 

"Sangat menghendaki karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya. Karena kan nggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," ucapnya. 

Sebelumnya, Aa Gym sempat mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih di pengadilan. Namun, kini Aa Gym kembali mengajukan gugatan lagi.

Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa membenarkan jika Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.

"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.

--

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved