Selebritis

Pengakuan Teh Ninih Soal Kembali Digugat Cerai Aa Gym yang Ketiga Kalinya: Setahun Tak Ada Kejelasan

Hanya saja, kata Fazar, Teh Ninih kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan cerai.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram
Teh Ninih dan Aa Gym (instagram): Pengakuan Teh Ninih Soal Kembali Digugat Cerai Aa Gym yang Ketiga Kalinya: Setahun Tak Ada Kejelasan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ninih Muthmainnah atau akrab disapa Teh Ninih, istri kedua KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym tidak kaget dengan gugatan cerai yang dilayangkan suaminya ke Pengadilan Agama Bandung

Demikian dikatakan M Fazar, kuasa hukum Teh Ninih saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Menurut M Fazar, keputusan tersebut pastinya sudah dibahas di internal keluarga. 

"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.

Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih usai talak tiga, tidak ada kejelasan akan status perceraiannya secara negara. 

"Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya. Kan nggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya. 

Hanya saja, kata Fazar, Teh Ninih kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan cerai.

Padahal, disaat yang sama Teh Ninih juga sudah berencana akan melayangkan gugatan cerai.

"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.

Baca juga: TERUNGKAP, Aa Gym Kembali Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Teh Ninih, Ini Kata Pengacara dan Pengadilan

Sebelumnya pada April 2021 Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih.

Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.

 Namun, gugatan cerai tersebut kemudian dicabut.

Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi Setiadi, salah satu kuasa hukum Aa Gym

Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa pun membenarkan jika Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.

"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.

Baca juga: Ghaza Beberkan Semua Pertimbangannya Hingga Bongkar Sikap Aa Gym pada Teh Ninih, Kini Minta Maaf

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved