Kabar Selebritis

TERNYATA Ini Makna Ritual Melukat, Upacara yang Dilakukan Jerinx SID Usai Bebas dari Penjara

Ternyata ini makna ritual yang dilakukan Jerinx SID setelah bebas dari penjara. Sebelumnya suami Nora Alexandra ini, diberitakan keluar bebas

Editor: dedy herdiana
Istimewa
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID 

"Itu memang ucapara yang biasa dilakukan orang setelah mengalami suatu musibah, abis menjalani prosesi hukuman seperti ini," ujarnya.

"Untuk mengembalikan sebenarnya untuk membuang energi-energi buruk menggantikan dengan energi yang lebih baik," sambungnya.

Ritual Melukat Jerinx SID dan Nora Alexandra langsung dipimpin oleh sang ibu yang tak lain merupakan seorang pendeta.

Baca juga: Enggan Bicara Soal Kebebasannya, Jerinx SID Minta Maaf, Pengacara Sebut Ada Pertimbangan Tertentu

"Dilakukan oleh ibunya yang kebrulan seorang sulinggih atau pendeta Hindu jadi langsung menuju lokasi," imbuh Wayan.

Jerinx SID hari ini bebas dari Lapas kelas II A Kerobokan, Bali. Dia sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 14 bulan penjara terkait kasus IDI.

Sebagai informasi, demi menghindari kerumunan, Jerinx SID tak dijemput oleh simpatisan atau penggemar saat bebas dari lapas Kerobokan, Bali pada hari ini, Selasa (8/6/2021). 

Para penggemar melakukan penyambutan secara virtual dengan menggaungkan hastag #welcomehomejrxsid.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana. 

Akhir dari penantian Nora

Akhirnya penantian Nora Alexandra terbayarkan setelah lama menunggu Jerinx bebas.

Sang suami, Jerinx SID terseret masalah hukum karena kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Kasus ini mencuat pada masa awal pandemi corona ketika Jerinx SID ditangkap polisi.

Kasusnya sempat menuai pro dan kontra di kalangan publik. Hingga akhirnya, suami Nora harus menjalani hukuman 10 bulan penjara.

Kini, Jerinx bebas dari penjara pada Selasa (8/6/2021) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved