Pansus DPRD Kota Cirebon Sepakat Raperda tentang Ketahanan Keluarga Mengandung Muatan Lokal
Pansus DPRD Kota Cirebon menyepakati bahwa Raperda tentang Ketahanan Keluarga harus mengandung muatan lokal.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pansus DPRD Kota Cirebon menyepakati bahwa Raperda tentang Ketahanan Keluarga harus mengandung muatan lokal.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat Pansus DPRD Kota Cirebon dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon yang nembahas raperda tersebut di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (7/6/2021).
Ketua Pansus Raperda tentang Ketahanan Keluarga DPRD Kota Cirebon, Cicih Sukaesih, mengatakan, dalam rapat itupun dibahas mengenai isi Raperda tentang Ketahanan Keluarga.
Selain itu, dalam raperda juga disebutkan ketahanan keluarga harus mencakup sejumlah bidang.
Di antaranya, ekonomi, legalitas dan kependudukan, kesehatan, psikologi, serta lainnya.
"Hasil rapat pansus kali ini ialah adanya penambahan ketahanan keluarga harus mengandung muatan lokal," kata Cicih Sukaesih saat ditemui seusai rapat.
Ia mengatakan, muatan lokal dalam Raperda tentang Ketahanan Keluarga berisi nilai-nilai religius dan budi pekerti.
Menurut dia, kedua nilai muatan lokal itu sesuai perbawa Kota Cirebon yang dikenal sebagai Kota Wali.
Selain itu, perda tersebut juga dibutuhkan perda agar diterima masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Cicih mengakui, penambahan muatan lokal berdasarkan usulan dari Tim Asistensi Pemkot Cirebon yang disampaikan dalam rapat tersebut.
"Kami dari pansus menyepakati usulan ini untuk dimasukkan dalam Raperda tentang Ketahanan Keluarga," ujar Cicih Sukaesih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/suasana-rapat-pansus-dprd-kota-cirebon-dan-tim-asistensi-pemkot-cirebon.jpg)