Pilkades Indramayu
Pilkades Desa Majasih Indramayu Diundur karena Hanya Ada Satu Calon Kades yang Mendaftar
Ketua Panitia Pilkades Desa Majasih, Aris mengatakan, alasan diundurnya Pilkades di desa setempat karena hanya ada satu calon saja.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) atau Pilwu Serentak 2021 di Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu terpaksa diundur.
Di sana, pelaksanaan pemilihan dijadwalkan ulang akan digelar pada 16 Juni 2021 mendatang.
Ketua Panitia Pilkades Desa Majasih, Aris mengatakan, alasan diundurnya Pilkades di desa setempat karena hanya ada satu calon saja.
Ia menjelaskan, pada awal mula pendaftaran, sebenarnya ada 2 calon yang bakal bersaing dalam Pilkades di Desa Majasih.

Mereka diketahui merupakan pasangan suami-istri, yakni Kajaya dan Tati Sunarti.
"Iya keduanya suami istri," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (2/6/2021).
Aris menjelaskan, sang suami Kajaya diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 800/312-BKPSDM, Bupati Indramayu belum memberi izin bagi ASN mencalonkan diri dalam Pilkades Tahun 2021.
"Maka yang bersangkutan tidak bisa ikut dalam arti didiskualifikasi," ujarnya.
Aris melanjutkan, setelah membuka pendaftaran ulang, pihaknya kembali mendapat dua calon tambahan.
Sehingga, total calon yang bakal bersaing dalam Pilkades di Desa Majasih ada sebanyak 3 calon.
"Untuk sekarang sudah masuk tahapan kampanye, total ada 3 calon, insya Allah nanti digelar pada 16 Juni 2021," ujar dia.
Baca juga: Lely Uliyah Calon Kades yang Harus Bersaing dengan Anak Sendiri di Pilkades Desa Majasari Indramayu
Baca juga: Ibu dan Anak Saingan Nyalon Kades di Desa Majasari Indramayu dalam Pilkades Serentak