6 Jam Menikah Siswi SMP di Sumenep Meninggal Dunia, Tersebar Berita Hoaks Bunuh Diri, Ini Faktanya

Terlebih setelah munculnya berita hoaks yang membuat keluarga AN marah, bahwa siswi SMP Sumenep meninggal usai akad nikah, karena bunuh diri.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews.com
Ilustrasi Siswi SMP: 6 Jam Menikah Siswi SMP di Sumenep Meninggal Dunia, Tersebar Berita Hoaks Bunuh Diri, Ini Faktanya 

TRIBUNCIREBON.COM - Nasib pahit dialami seorang siswi SMP di Sumenep.

Adalah AN siswi SMP yang meninggal dunia setelah 6 jam menikah. 

Siswi SMP ini meninggal dunia setelah beberapa jam setelah nikah siri.

Kejadian tersebut langsung membuat geger warga desa di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

Terlebih setelah munculnya berita hoaks yang membuat keluarga AN marah, bahwa siswi SMP Sumenep meninggal usai akad nikah, karena bunuh diri.

AN melangsungkan pernikahan pada pukul 07.15 WIB dan meninggal enam jam setelahnya alias pukul 13.30 WIB. Dia meninggal di Puskesmas Arjasa setelah mendapat bantuan oksigen oleh perawat Puskesmas.

Warga Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan tewasnya seorang siswi SMP, Selasa (25/5/2021).

Sebab, siswi yang duduk di bagku SMP di Kecamatan Arjasa itu meninggal hanya beberapa jam setelah mengikuti akad nikah.

Saat ditemukan, warna kulit perempuan asal Dusun Parse itu terlihat membiru dan mulutnya berbusa.

Siswi yang masih duduk di bangku kelas 9 ini berasal dari Desa Kolo-Kolo.

Baca juga: Anak Anggota DPRD yang Setubuhi dan Jual Siswi SMP, Mengaku Kumpul Kebo dan Siap Menikahi Korban

Sementara, sang suami berasal dari Desa Batu Tali, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Informasi yang diterima TribunMadura.com, peristiwa pernikahan siri yang membawa petaka ini berlangsung pada Selasa, (25/5/2021).

"Setelah dinikahkan siri sekitar pukul 07.00 WIB, siangnya ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa," kata salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan, rumahnya tidak jauh dari kediaman siswi SMP tersebut, Jumat (28/5/2021).

Meski keluarga langsung membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Arjasa, namun nyawanya tidak terselamatkan.

"Tahun 2020 lalu juga sempat mau dinikahkan secara siri, namun anak perempuan itu menolak karena masih ingin sekolah," tambahnya.

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito saat dikonfirmasi soal informasi tersebut mengatakan, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.

Baca juga: Ada Kondom Bekas Pakai, Wanita Tanpa Busana Diduga Disetubuhi oleh Sekuriti Bank Sebelum Dibunuh

"Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan MD (meninggal dunia) karena mulut berbusa setelah dinikahkan. Namun keluarga tidak melapor," kata Agus.

Kepala Desa Kolo-Kolo, Mahfudz saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab meskipun nada dering telponnya terdengar aktif.

Terkait meninggalnya AN, siswi SMP Sumenep usai menikah tersebut, keluarga menegaskan bahwa AN menderita sakit, namun beredar kabar jika AN meninggal lantaran bunuh diri. 

ilustrasi
ilustrasi (IST)

Sosok penyebar hoaks

Polres Sumenep kini tengah mencari pelaku penyebar informasi terkait dengan kematian remaja putri asal Desa Kolo Kolo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep itu.

Penyebar informasi itu diduga berinisial HN, seorang guru swasta yang juga masih tetangga AN.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan. 

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.

Baca juga: Pria di Jatinangor yang Kepergok Mesum dengan Istri Teman Sendiri Dihajar Warga yang Marah

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Sementara itu, Arli (32) kakak ipar AN mengaku kesal atas perbuatan HN yang diduga telah menyebarkan informasi palsu. 

AN dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun. Selain itu, AN dikabarkan menolak nikah dan masih berada di bawah umur.

"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon.

Baca juga: Mencengangkan Rizki DA Akan Lakukan Ini Jika Bayi yang Dilahirkan Nadya Mustika Bukan Anaknya

Pihak keluarga, imbuh Arli, meminta agar fitnah yang disebarkan oleh HN bisa diklarifikasi di balai desa dengan disaksikan oleh aparat desa dan aparat kepolisian.

Tujuannya agar tudingan keluarga AN bisa diketahui oleh masyarakat yang sudah telanjur percaya dengan informasi yang disebarkan oleh HN.

"Kami tidak menuntut dia minta maaf kepada keluarga kami. Tapi kami minta HN ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor desa," terang Arli.

Namun, permintaan Arli ternyata tidak direspons.

Bahkan HN tidak pernah menjawab panggilan telepon keluarga AN dan mematikan telepon genggamnya.

"Kami ingin persoalan ini klir. Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," tegasnya. (TribunMadura/Kompas.com)

Berita lain terkait Siswi SMP Menikah

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved