INI FAKTA Bidan Dibunuh Suaminya di Cianjur, Mulai Beri Ancaman hingga Ditusuk Usai Bereskan Infusan
Seorang bidan dibunuh suaminya sendiri dengan cara sadis. Bidan bernama Imas Mulyani (40) ittewas ditusuk menggunakan pisau di tempat kerjanya Cianjur
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Seorang bidan dibunuh suaminya sendiri dengan cara sadis.
Bidan bernama Imas Mulyani (40) ittewas ditusuk menggunakan pisau di tempat kerjanya, di Cianjur, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari keterangan penusukan terjadi u di tempat praktik sang istri yang ternyata seorang bidan di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Imas mengalami luka robek di perut bagian kiri, hingga akhirnya meninggal.
Baca juga: SOSOK Bidan Imas Asal Cianjur Dimata Kepala Puskesmas yang Langsung Terpukul saat Tahu Imas Dibunuh
Baca juga: Seorang Bidan di Cianjur Tewas Ditusuk Suaminya Sendiri Saat Memeriksa Pasien, Ini Kronologinya

Berikut fakta-fakta yang dihimpun Tribuncirebon.com:
1. Korban Sempat Diancam
Sepupu bidan yang ditusuk sang suami, Aji Digjaya (30), menduga motif sementara pelaku tega menghabisi istrinya sendiri karena tak terima dicerai.
"Pas lebaran kemarin sempat kumpul, korban sempat menerima ancaman karena mengutarakan ingin mencerai suaminya," ujar Aji melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).
Aji tak mengira sepupunya akan menjadi korban di tangan suaminya sendiri.
"Saya sempat arahkan untuk laporan karena sempat ada ancaman, namun Imas mengatakan tak perlu," katanya.
2. Sudah Pisah Ranjang
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan bahwa tersangka KJ (50) yang tega menghabisi istrinya sendiri Imas Mulyani (40) diketahui sudah pisah ranjang selama setahun.
"Tersangka dan korban diketahui sudah pisah ranjang selama satu tahun, kami dapat keterangan bahwa tersangka juga tak mau cerai dengan istrinya," ujar Anton saat menggelar konperensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).
Anton mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan jika ada motif lain dibalik aksi penusukan suami terhadap istri hingga tewas tersebut.
Adanya motif lain masih kami dalami. Sementara laporan yang kami terima keduanya sudah pisah ranjang dan suami tak terima saat diminta cerai.
Sementara itu lokasi rumah duka di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur mulai banyak dikunjungi oleh kerabat dan warga.
3. Korban Ditusuk Usai Periksa Pasien
Saksi mata, Anggi (20) keponakan korban mengatakan bahwa Imas Mulyani (40) sempat teriak minta tolong setelah ditusuk sang suami sendiri, KJ (50), Senin (24/5/2021), sekitar pukul 05.00 WIB.
"Anggi, tolong, pas saya samperin Teh Neng sudah ditusuk, ia langsung pingsan," katanya.
Lalu Anggi melihat pelaku melarikan diri sementara korban pun dibawa ke rumah sakit.
"Di tengah perjalanan ia meninggal dunia," ujar Anggi sambil tertunduk.
Anggi mengatakan bahwa korban baru saja selesai memeriksa pasien dan sedang merapikan infusan sebelum suaminya datang dan tiba-tiba langsung menusuk perut korban.
4. Tersangka Pamit Akan Dipenjara
KJ (50) tersangka pelaku penusuk istrinya sendiri rupanya sudah merencanakan niat sadisnya untuk menghabisi sang istri Imas Mulyani (40).
Senin (24/5/2021) KJ sudah membawa pisau dan langsung menusuk perut bagian kiri korban di tempat praktiknya yang berada di samping rumahnya.
"Korban ditusuk bagian kiri perutnya, hingga korban kehabisan banyak darah," ujar Aji Digjaya (30) sepupu korban saat dihubungi melalui telepon.
Aji mengatakan, setelah menusuk perut sang istri hingga sang istri tak berdaya, KJ lalu menghampiri anak bungsunya yang masih duduk di bangku kelas III SMP.
"Ia pamit sama anak bungsunya, katanya ia mau dipenjara, lalu KJ mendatangi Polsek Bojongpicung untuk menyerahkan diri," kata Aji.
Aji mengatakan, dari pernikahan dengan korban tersangka dikaruniai dua orang anak.
Kerabat terlihat mulai mendatangi rumah duka di Desa Mekarwangi, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
5. Dijerat Pasal Berlapis
Pihak kepolisian langsung menetapkan tiga pasal sekaligus kepada suami yang menusuk istrinya hingga tewas.
Pasal tersebut adalah pasal penganiayaan, pasal pembunuhan, dan pasal kekerasan dalam rumah tangga. Jika dilihat dari ancaman hukuman, tersangka bisa dipastikan menjalani sisa hidupnya di penjara.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini kasus sedang ditangani Polsek Bojongpicung.
"Kami sudah terima tadi pagi laporan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas, asal muasal ada permasalahan keluarga," katanya saat melakukan konperensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).
Anton mengatakan, pelaku membawa pisau lalu ditusukan ke bagian perut sebelah kiri kirban, di perjalanan ke rumah sakit korban meninggal.
"Tindakan pertama masih di Polsek Bojongpicung," ujar Anton.
Anton mengatakan, sementara ini pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 340, 338, karena terjadi di lingkungan keluarga kami jerat juga dengan undang undang KDRT
"Masih kami dalami apakah ada motif lain sebelumnya," katanya.
6. Korban, Sosok Periang
Kepala Puskesmas Jamali Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Euis, mengaku sangat terpukul dan kehilangan sosok Imas Mulyani (40) yang tewas di tangan suaminya sendiri.
Imas adalah Perawat yang periang dan tidak pernah bercerita apapun tentang keadaan rumah tangganya.
"Sehari-hari ia sangat periang, tak menyiratkan ada permasalahan keluarga di wajahnya," ujar Kapus Mande, Euis, melalui sambungan telepon, Senin (24/5/2021).
Euis mengatakan, ia baru mengetahui kejadian dari teman korban yang sesama perawat juga.
"Saya tahu kabar ini pagi tadi dari teman perawatnya yang bertugas di Puskesmas Kademangan, saya sangat suck dan langsung ke Rumah sakit untuk melihatnya," kata Euis.
Euis pun berangkat bersama dengan rekan seprofesi korban untuk melihat jenasah yang sedang diautopsi di rumah sakit menjelang siang.
"Saya bertemu terakhir hari Sabtu kemarin saat Vaksinasi di Desa Mande," katanya.
Euis mengaku sedih dan terpukul kehilangan sosok perawat yang periang tersebut.
"Iya saya kaget sekaligus terpukul mendengar kabar ini," kata Euis.
(Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin)