PPDB SMK 2021

Berikut Kuota PPDB SMK 2021 di Jabar, Ada untuk Hafiz Al-Quran dan Pramuka Berprestasi

Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2021 tingkat SMK di Jawa Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jabar Nomor 29 Tahun 2021.

Editor: dedy herdiana
siap-ppdb.com
Berikut Kuota PPDB SMK 2021 di Jabar, Ada untuk Hafiz Al-Quran dan Pramuka Berprestasi 

Kemudian surat tugas orang tua bagi jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, yang berusia maksimal tiga tahun atau anak guru, dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19. Juga piagam dan dokumentasi prestasi untuk jalur prestasi kejuaraan maksimal tiga tahun, minimal enam bulan.

"PPDB ada dua tahap. Jika tidak lolos Tahap 1, dapat mendaftar di Tahap 2. Jika diterima di Tahap 1, tidak mengundurkan diri saat daftar ulang, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2," kata Dedi Supandi melalui ponsel, Senin (204/5).

Masa Pendaftaran Tahap I PPDB SMA dan SMK dilakukan pada 7-11 Juni 2021. Untuk SMA, dibuka jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, dan jalur prestasi melalui nilai rapor dan kejuaraan. Pada Tahap I ini di SMK, dibuka jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan prestasi rapor.

PPDB Tahap 2 dibuka tanggal 25 Juni sampai dengan 1 Juli 2021. Untuk SMA pada tahap ini dibuka dengan jalur zonasi, sedangkan SMK dibuka untuk jalur prestasi rapor umum.

"PPDB 2021, sekolah di mana saja sama. Semua sekolah mampu mengembangkan potensi peserta didik," katanya.

Dedi mengatakan PPDB diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat dan sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah bersama dewan guru yang dikoordinasikan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Ini untuk menghasilkan PPDB yang objektif, akuntabel, dan transparan," kata Dedi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved