Kasus Anak Anggota DPRD
Anak Anggota DPRD yang Setubuhi dan Jual Siswi SMP, Mengaku Kumpul Kebo dan Siap Menikahi Korban
Anak anggota DPRD yang kini jadi tersangka itu mengakui telah melakukan hubungan suami istri dengan korban yang berstatus siswi SMP.
"Dia ketakutan," ucapnya pada konferensi pers, Jumat (21/5/2021).
Saat dihadirkan di depan awak media, AT sempat membuat pengakuan soal aksi yang dilakukannya kepada gadis berinisial PU (15).
Sebelumnya, AT menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap gadis tersebut.
PU mengaku disekap di indekos dan dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial oleh AT.
"Korban sama pelaku mengenal sudah hampir sembilan, dalam kurun waktu itu korban disekap di dalam kos-kosan untuk 'dijual' oleh pelaku," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian.

Novrian menambahkan, periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.
Praktik prostitusi diduga dijalankan oleh AT dengan memanfaatkan aplikasi MiChat.
Dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.
"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.
Baca juga: Pembangunan Menara Kujang Sapasang di Sumedang Tuai Pro dan Kontra, Anggarannya Rp 100 Miliar
Baca juga: Uang Palsu Rp 1 Miliar Dijual Rp 5 Juta ke Warga Lampung, Pelaku Pakai Modus Penggandaan Uang
Siap Menikahi Korban
Anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus persetubuhan di bawah umur berini AT (21), berniat ingin menikahi korban PU (15).
Hal ini disampaikan kuasa hukum tersangka Bambang Sunaryo, dia mengatakan, tujuan pernikahan merupakan niat baik terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya berharap ini AT dan PU ini bisa kita nikahkan, kita urus ya walaupun proses hukum tetap berjalan, barangkali bisa untuk meringankan karena ini sudah terjadi," kata Bambang, Minggu (23/5/2021).
Namun niat ini belum disampaikan langsung ke pihak keluarga korban, Bambang berharap, selaku kuasa hukum dapat bertemu langsung untuk berdiskusi.
"Saya berharap bisa ketemu orang tua korban, bisa ngobrol memang ini sudah terjadi, masih ada jalan terbaik," terang dia.