Pengedar Uang Palsu di Indramayu Diciduk
Uang Palsu Rp 1 Miliar Dijual Rp 5 Juta ke Warga Lampung, Pelaku Pakai Modus Penggandaan Uang
menurut pengakuan para tersangka, ada sebanyak Rp 24 miliar uang palsu yang mereka cetak sejak Januari 2020 lalu hingga akhirnya terendus polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Polres Indramayu membongkar sindikat pengedar uang palsu di Mapolres Indramayu, Minggu (23/5/2021)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus pengedaran uang palsu di Kabupaten Indramayu masih akan terus didalami polisi.
Mengingat jumlah, nominal uang palsu yang dicetak para tersangka dalam jumlah besar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Minggu (23/5/2021).
AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, menurut pengakuan para tersangka, ada sebanyak Rp 24 miliar uang palsu yang mereka cetak sejak Januari 2020 lalu hingga akhirnya terendus polisi.
Beberapa di antaranya sudah telanjur beredar dan polisi berhasil mengamankan senilai Rp 11.500.000.000 sebagai barang bukti.
Baca juga: Detik-detik Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Indramayu, Empat Orang Diringkus
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Indramayu Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 11 Miliar Lebih
"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung (identitasnya belum diketahui) sebanyak Rp 1 miliar seharga Rp 5 juta," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Sementara ini, diketahui sudah ada sebanyak 4 orang tersangka yang diamankan.
Mereka adalah CAR (52) warga Kecamatan Lelea dan SAM (42) warga Kecamatan Lohbener, keduanya bertindak sebagai pengedar.
Dua tersangka lainnya, berperan sebagai pencetak uang palsu, yaitu GUF (45) warga Kecamatan Bongas dan IM (46) warga Kecamatan Wuluhan Jember Jawa Timur.
Adapun untuk modus operandi yang dilakukan para tersangka, mereka mengaku mencetak uang palsu untuk keuntungan pribadi.
Hal itu mereka lakukan dengan modus ritual penggandaan uang.
"Kebetulan tersangka yang tertangkap sudah 4 orang dan akan kita lakukan pengembangan kembali," ujar dia.
Berita Terkait