Pemkot Cirebon Berencana Batasi Jam Operasional Alun-alun Kejaksan, Dengan Harapan Seperti Ini
Pemkot Cirebon berencana membatasi jam operasional di Alun-Alun Kejaksan. Operasional itu akan disesuaikan kebutuhan masyarakat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkot Cirebon berencana membatasi jam operasional di Alun-Alun Kejaksan.
Padahal, selama ini alun-alun yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, tersebut beroperasi selama 24 jam.
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan, operasional itu akan disesuaikan kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Kendalikan Keramaian Warga, Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Alun-Alun Kejaksan
Baca juga: Kepala DPUPR Kota Cirebon Berencana Libatkan Pihak Ketiga dalam Penataan Utilitas: Dipertimbangkan
Misalnya, Alun-Alun Kejaksan yang biasa dijadikan tempat berolahraga masyarakat pada pagi maupun sore hari.
"Tinggal ditetapkan dari jam berapa sampai jam berapa, dan malam hari juga seperti itu," ujar Nasrudin Azis kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (22/5/2021).
Ia mengatakan, pengaturan jam operasional diharapkan dapat meningkatkan kebersihan dan ketertiban di Alun-alun Kejaksan.
Selain itu, pembatasan jam operasional itu juga untuk memberi kesempatan rumput alun-alun "beristirahat."
Pasalnya, Azis mengakui tanaman maupun rerumputan di areal Alun-Alun Kejaksan harus dipelihara agar dapat tumbuh dan berkembang.
"Rumput dan tanaman ini untuk membuat tampilan alun-alun semakin cantik, sehingga harus dirawat," kata Nasrudin Azis.
Azis menyampaikan, banyaknya orang yang berkumpul bisa memicu ketidaksengajaan merusak Alun-alun Kejaksan.
Misalnya, pengunjung yang berfoto di sign in alun-alun yang bersinar terang pada malam hari secara tidak sengaja menarik kabel sehingga lampunya mati.