Kepala DPUPR Kota Cirebon Berencana Libatkan Pihak Ketiga dalam Penataan Utilitas: Dipertimbangkan
Akui Ada Rencana Libatkan Pihak Ketiga dalam Penataan Utilitas, Kepala DPUPR Kota Cirebon: Itu Juga Dipertimbangkan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni, mengakui adanya rencana untuk melibatkan pihak ketiga dalam penataan utilitas di Kota Cirebon.
Hal tersebut berkaitan saran dari Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas DPRD Kota Cirebon untuk melibatkan investor dalam menata utilitas di Kota Udang."Tapi, itu juga masih dipertimbangkan," kata Syaroni saat ditemui usai rapat bersama Pansus Raperda Penataan Utilitas di ruang rapat DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (21/5/2021).
Syaroni mengatakan, implementasi program penataan saluran kabel udara tidak mungkin sekaligus, karena membutuhkan biaya sangat besar.
Ia mengakui hingga kini pembahasan raperda itupun masih mengarah pada substansi isinya.
Bahkan, menurut dia, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga belum tuntas dibahas.
Namun, pihaknya memastikan penataan utilitas tersebut bukan saja jaringan kabel udara provider milik perusahaan swasta.
"Penataan ini juga diperuntukkan saluran kabel milik PLN, gas dan PDAM," ujar Syaroni.
Syaroni menyampaikan, penataan utilitas tersebut masih dalam rencana pembuatan peraturan daerah.
DPUPR masih mengkaji naskah akademik dari DPRD kemudian disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Sementara Anggota Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas DPRD Kota Cirebon, Heriyanto, mengatakan, rapat rapat kali ini masih dalam tahap pembahasan pasal per pasal tentang Raperda tersebut.
"Proses menuju pengembangan saluran utilitas kabel bawah tanah masih panjang dan banyak kendala," kata Heriyanto.