UPDATE Dugaan Aliran Sesat di Cianjur, Sejumlah Warga Dibina dan Dituntun Kembali Ucap Syahadat

Pembinaan dilakukan MUI dan pihak Pemdes Bojong di Musala Desa Bojong, dengan mengucap dua kalimat syahadat, Jumat (21/5/2021).

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Ferri Amiril M
Sejumlah warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur yang diduga menganut aliran sesat dibina untuk bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang baik dan benar. Pembinaan dilakukan MUI dan pihak Pemdes Bojong di Musala Desa Bojong, dengan mengucap dua kalimat syahadat, Jumat (21/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril M

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Sebanyak sembilan orang warga Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur yang diduga menganut aliran sesat dibina untuk bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang baik dan benar.

Pembinaan dilakukan MUI dan pihak Pemdes Bojong di Musala Desa Bojong, dengan mengucap dua kalimat syahadat, Jumat (21/5/2021).

Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, mengatakan bahwa sembilan warganya tersebut dituntun mengucapkan deklarasi agar tak kembali ke ajaran sesat dengan menandatangani perjanjian hitam di atas putih serta dipandu untuk mengucap dua kalimat syahadat.

Baca juga: DIDUGA Ada Aliran Sesat, Kades di Cianjur Telusuri Kelompok Eksklusif Bercirikan Rambut Merah

"Kami menyikapi hal ini secara kekeluargaan, yang terindikasi langsung ada 9 orang, tapi ada sebagian keluarga jadi kami khawatirkan 17 orang yang masih keluarga ikut," katanya.

Kades bersyukur warga yang dibina mau mengikuti arahan dari MUI dan pemdes Bojong Kecamatan Karangtengah.

Kami tak bisa menyimpulkan ini aliran apa hanya yang jelas ada indikasi, tugas kami untuk melakukan pencegahan dan pembinaan agar tak menyebar.

Baca juga: Kelompok Aliran Sesat di Cianjur, Setiap Anggota Rambutnya Harus Dicat Merah, Tidak Wajibkan Shalat

Sebelumnya, diberitakan, pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur melakukan pembinaan terhadap DJ (50) seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko, mengatakan ia telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan solat dan puasa.

"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Pria Wanita Mandi Telanjang Bersama di Tengah Kebun Sawit Banten, Diduga Ritual Aliran Sesat Hakekok

Baca juga: Kisah Perwira Polri di Bandung Duel dengan Panglima Perang Perang Geng Motor

Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.

Kepala desa menjelaskan kronologis awal ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babisa Desa.

Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.

"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa.

Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.

"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.

Kepala desa menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.

"Kami tak bisa memvonis sesat atau

tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.

Kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.

Kepala desa menyebut ada masyarakat yang ikut sekitar tujuh orang warga sekitar namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.

"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.

Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olahraga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.

DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.

Wajib Dicat Merah Rambutnya

Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur melakukan pembinaan terhadap DJ (50), seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.

Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, mengatakan telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.

Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.

"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana," ujar kepala desa itu di ruangannya, Kamis (20/5/2021).

Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.

Kepala desa menjelaskan kronologi soal dugaan pengikut aliran sesat itu.

Ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.

Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.

"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa itu.

Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.

"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.

Uyeng Handoko menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.

"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.

Sang kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.

Ia menyebut sekitar tujuh orang warga mengikuti kelompok itu, namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.

"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.

Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olah raga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.

DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved