Pasar Cigasong Majalengka Terbakar
Kronologi Kebakaran di Pasar Cigasong Majalengka, Api Muncul di Atap Kios Mang Dadan Tukang Daging
Si jago merah berhasil melalap empat bangunan kios yang ditempati pedagang untuk berjualan berbagai kebutuhan masyarakat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM , MAJALENGKA - Kebakaran terjadi di Pasar Cigasong Majalengka, Kabupaten Majalengka pada Rabu (19/5/2021) malam.
//
Si jago merah melalap empat bangunan kios yang ditempati pedagang untuk berjualan berbagai kebutuhan masyarakat.
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Majalengka pertama kali menerima laporan dari anggota Polsek Cigasong yang sedang piket.
Adapun, petugas kepolisian sendiri mendapatkan laporan dari warga yang datang langsung ke Mapolsek sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: VIDEO - Pasar Cigasong Majalengka Kebakaran, 4 Kios Pedagang Ludes, Penyebab Api Belum Diketahui
"Ada tiga kendaraan Damkar yang dikerahkan untuk memadamkan api yang menghanguskan empat kios tersebut," ujar Paur Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Riyana menjelaskan, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Menurut laporan warga, atap kios milik saudara Dadan (pedagang daging) menjadi titik awal api muncul.
Adapun, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca juga: 4 Kios Ludes Terbakar Polisi akan Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Cigasong Majalengka
"Tapi kerugian materi sampai Rp 200 juta karena menghanguskan seluruh bangunan," ucapnya.
Masih dijelaskan Riyana, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait asal usul penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Sementara, empat bangunan yang terbakar, merupakan bangunan toko kelontongan, kue maupun daging.
"Kios daging sapi milik saudara Dadan, kios kelontongan milik saudara Amin, kios kue milik saudara Yayat, dan kios kelontongan juga milik saudara Uken atau Ambang," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/pasar-cigasong-majalengka-kebakaran-4-kios-pedagang-ludes-polisi-sebut-dugaan-penyebabnya.jpg)