Diadukan Novel Baswedan Cs, Lili Pintauli: KPK Bekerja Menjalankan UU, Tak Mengada-ngada

Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait pelaporan yang ditujukan kepada lima pimpinan KPK.

Editor: dedy herdiana
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Novel mengatakan khawatir bahwa TWK itu diselenggarakan hanya untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang vokal mengkritik kebijakan Firli.

Baca juga: Jokowi Tidak Setuju 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, PAN: KPK Harus Cabut SK No.652/2021

Penyingkiran dilakukan dengan melalui tes tersebut.

Novel mengaku juga sedih bahwa harus melaporkan pimpinan lebih dari sekali.

Ia bercerita bahwa salah satu pimpinan sudah pernah diperiksa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sekali lagi saya katakan, ini suatu keprihatinan," kata Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2021).

Ia berharap Dewan Pengawas bisa bersikap profesional memeriksa laporan mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Novel Baswedan Cs, Lili Pintauli: KPK Bekerja Menjalankan UU, Tak Mengada-ngada, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/18/dilaporkan-novel-baswedan-cs-lili-pintauli-kpk-bekerja-menjalankan-uu-tak-mengada-ngada?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved