Perahu Terbalik
Bocah 13 Tahun dan Pemilik Warung Jadi Tersangka Kasus Perahu Terbalik di Boyolali, Ini Sebabnya
Selain GH bocah 13 tahun, ada Kardiyo seorang pemilik warung apung juga ditetapkan sebagai tersangka insiden perahu terbalik.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang bocah 13 tahun menjadi tersangka kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali.
Adalah GH (13), yang bertugas sebagai nakhoda perahu terbalik yang menenggelamkan penumpangnya.
Selain GH bocah 13 tahun, ada Kardiyo seorang pemilik warung apung juga ditetapkan sebagai tersangka insiden perahu terbalik.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond membenarkan penetapan dua tersangka tersebut.
"Iya sudah ada tersangka 2 orang," papar AKBP Morry, Selasa (18/5/2021).
Pemilik warung makan apung jadi tersangka lantaran dia yang menyuruh bocah di bawah umur itu untuk mengangkut penumpang menuju tempatnya.
"Dia yang menyuruh anak kecil itu jadi nakhoda dan membawa penumpang ke warung apungnya," ungkap Eko.
"Perahunya malah dibawa untuk mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas," tambahnya.
Saat kejadian itu, GH hendak mengantar 20 orang penumpangnya menuju warung makan apung yang berjarak 50 meter dari daratan.
Sekira pukul 11.00 WIB, perahu sudah mendekati warung makan apung namun ada seorang penumpang yang tiba-tiba berjalan ke geladak depan.
"Ada penumpang yang mau foto selfie di bagian geladak depan, sehingga perahu oleng ke kanan dan terbalik," ucap Morry.
Nahas, saat kejadian itu, Morry mengungkapkan alat keselamatan belum terpasang di tubuh para penumpang.
"Setiap operator sebenarnya harus memiliki pelampung. Saat kejadian tidak menggunakan alat keselamatan," ungkapnya.
Baca juga: Ibu dan Anak Kembarnya Ditemukan Tewas Berpelukan, Mereka Jadi Korban Perahu Terbalik di Boyolali
Baca juga: Istri Selingkuh dengan Ketua RT Belasan Kali Hubungan Intim, Berawal Curhat Suami Tak Bisa Memuaskan
Ibu dan Anak Kembarnya Ditemukan Berpelukan
Ibu dan anak kembarnya ditemukan tewas dalam keadaan berpelukan, Sabtu (15/5/2021).