Minta Putus Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Birahi Sang Pacar hingga 5 Kali, Lalu Dianiaya
Di tengah disetubuhi, korban mendapat chat dari pria lain sehingga membuat sang pacar marah dan korban dianiaya oleh pacarnya.
Bukannya berhenti, melihat korban luka lebam, pelaku kembali ajak korban untuk berhubungan badan.

Setelah lepas dari jeratan pelaku, korban langsung melapor pada kedua orangtuanya.
Mereka pun langsung melapor ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Total, dalam sehari itu, menurut pengakuan korban, ia dan pelaku bersetubuh sebanyak 5 kali.
"Sudah 5 kali," tutur kerabat korban, Heri, Jumat (14/5/2021).
Tak terima SL diperlakukan seperti itu, keluarga korban menegaskan akan tetap lanjut menempuh jalur hukum dan tak ingin ada kata damai.
"Tak ada kata damai," tegasnya.
Sementara itu, polisi dari Satreskrim Banjarmaisn berhasil membekuk pelaku, EPD di rumahnya.
Penangkapan pelaku ini bertepatan pada hari raya Idul Fitri, Kamis (14/5/2021) kemarin.
"Sudah kita amankan, kasusnya berjalan," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.
Akibat perbuatannya, EPD terancam dipenjara dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Hal tersebut karena pelaku melanggar pasal 80 dan 81 UU tentang perlindungan anak.
Baca juga: Kenalan Dengan Pria di FB, Gadis Usia 13 Tahun Nangis dan Minta Pulang Karena Jadi Korban Rudapaksa
Baca juga: LOWONGAN KERJA Terbaru Rumah Sakit Umum Dadi Keluarga Ciamis Buka Loker Besar-besaran, Ada 12 Posisi
Gadis 15 Tahun Diperkosa Perampok saat Main TikTok
AS, gadis berusia 15 tahun di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi diperkosa oleh perampok saat asyik main TikTok di ruang tamu rumahnya.
Saat kejadian sebenarnya AS tak sendiri, ada ibu dan dua adiknya di dalam kamar terlelap tidur.