Tak Terima Diputar Balik, Penumpang Mobil Plat B Marah dan Berusaha Rebut HP Petugas, Videonya Viral
Sebuah rekaman video viral. Video itu merekam penumpang mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1364 URW marah-marah ke petugas di pos penyekatan Benda
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Sebuah rekaman video viral. Video itu merekam penumpang mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1364 URW marah-marah ke petugas di pos penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).
Penumpang laki-laki dan perempuan marah-marah tak terima diputar balik petugas, dalam video yang beredar pria berkacamata sempat marah-marah dan berusaha mengambil HP petugas.
Serta seorang wanita berhijab warna biru mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Uang THR Masih Sisa? Kalau Mau Beli HP Samsung, Berikut Ini Daftar Harganya, Update Mei 2021
"Masyarakat itu tidak terima akan aturan pemerintah tentang diputar balikan, anggota kita sudah benar menjelaskan secara sistematis dan humanis kepada masyarakat itu sendiri, kepada pengendara. Namun, masyarakat itu tidak nerima sehingga dia mengeluarkan handphone dan anggota dengan sigap mengeluarkan handphone juga namun handphone anggota mau diambil dan keluarlah kata-kata kasar," kata Riki kepada wartawan.
Ia mengatakan, kendaraan tersebut diputar balik petugas yang hendak masuk ke Sukabumi dari arah Bogor. Saat ini pihaknta belum melakukan tindakan lebih lanjut.
"Itu dari arah Bogor menujubke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus, jalan tikus kita juga sudah halau untuk dilanjutkan ke wilayah barat, plat Jakarta, terindikasi plat B. Tindakan sementara tidak ada, kita tetap melakukan secara sistematis dan humanis memberitahukan kepada masyarakat bahwasanya kita berjaga untuk menjaga masyarakat supaya tidak tertular, apalagi timbul klaster baru," terangnya.
Ratusan Kendaraan Diputar Balik
Ratusan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diputar arah polisi.
Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan, dari awal penyekatan 6 Mei sampai pagi tadi, Jumat (14/5/2021) sudah terdapat 1.531 kendaraan diperiksa dan 379 diputar arah.
"Sampai saat ini pukul 09.00 WIB, sekitar 1.531 kendqraan diperiksa dan 379 yang di putar balik," katanya, Jumat (14/5/2021).
Diketahui, penyekatan dilakukan sampai tanggal 17 Mei. Pihaknya juga tetap lakukan penyekatan terhadap kendaraan wisatawan.
Hal itu dilakukan berkaitan dengan kebijakan tempat wisata hanya diperbolehkan terisi 50 persen.
"Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah bahwa wisata diperbolehkan hanya untuk wisatawan lokal, jadi hanya untuk masyarakat Sukabumi, penyekatan tetap dilaksanakan karena berkaitan dengan kebijakan hanya untuk wisatawan lokal, itupun 50 persen," terangnya.