Jumat, 24 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Polri Perpanjang Larangan Mudik, Kendaraan Masih akan Diputar Balik hingga 24 Mei 2021

Rudy menjelaskan, KRYD tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik lebaran.

Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
ilustrasi: Puluhan kendaraan diputar balik hendak masuk ke Kabupaten Kuningan, Rabu (29/4/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - Polri akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021.

Sebelumya Operasi Ketupat Lodaya 2021 direncanakan berakhir pada akhir pekan dan tidak berlaku lagi pada Senin (17/5). 

Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengatakan, operasi ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Rudy seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (14/5). 

Rudy menjelaskan, KRYD tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik lebaran.

Baca juga: Pemotor Bebas Penyekatan Polisi dari Subang Menuju Pangandaran: Kami Mau Piknik Bukan Mau Mudik

Baca juga: Pasukan Al-Qassam Jadi Mimpi Buruk Israel, Punya 30.000 Prajurit yang Tak Mudah Ditundukkan

Artinya, kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021.

"Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD," ujarnya. 

Menurut dia, 381 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kebijakan pelarangan mudik bertujuan menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19. 

"Kami tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik. Namun semua ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan Covid-19," kata Listyo, seusai meninjau pos penyekatan mudik di Cikarang Barat, Rabu (12/5), dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Oleh karena itu, sekali lagi kami mohon maaf, mohon maklum dari masyarakat," imbuh dia.

Saat mudik Lebaran, biasanya masyarakat akan bersilaturahim atau mengunjungi keluarga atau kerabat.

Kegiatan ini, kata Listyo, meningkatkan risiko penularan Covid-19, terutama terhadap kelompok masyarakat lanjut usia. 

Oleh karena itu, pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Ada risiko apabila terpapar, maka risikonya tiga kali lipat daripada yang lebih muda. Oleh karena ini kita jaga betul, jangan sampai di situasi mudik ini, maka kemudian terjadi peningkatan angka Covid-19," kata dia.

Baca juga: Tak Kalah Canggih, Hamas Punya Pabrik Senjata Bawah Tanah, Rudal dan Pasukan Elite Ditakuti Israel

Baca juga: Pemuda Tewas Tragis Ditabrak dan Diseret Sejauh 8 KM oleh Pengendara Vios, Pelaku Melarikan Diri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved