Sudah Ada 1198 Penumpang Naik Kereta Api Khusus Nonmudik di Cirebon Saat Masa Larangan Mudik

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, hingga kini jumlah penumpang kereta api khusus itu mencapai 1198.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi: Sejumlah penumpang saat akan menaiki kereta api di Stasiun Cirebon, Jl Inspeksi, Kota Cirebon, Senin (23/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebanyak seribuan penumpang menaiki kereta api khusus nonmudik di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon.

Terdapat enam kereta khusus yang dioperasikan selama masa larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, hingga kini jumlah penumpang kereta api khusus nonmudik itu mencapai 1198.

Namun, menurut dia, jumlah tersebut merupakan penumpang yang naik kereta api dari seluruh stasiun di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon.

Baca juga: Ini Syarat Naik Kereta Api Khusus Nonmudik yang Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon

Baca juga: Roket Hamas & Brigade Al Qassam Sukses Jebol Iron Dome Israel, TNI Pun Punya Peluncur Roket Canggih

"Itu jumlah penumpang yang naik dari Daop 3 Cirebon dari 6 Mei 2021 sampai sekarang," ujar Suprapto kepada Tribuncirebon.com, Rabu (12/5/2021).

Ia mengatakan, seluruh penumpang yang menaiki kereta api khusus itupun dipastikan bukan bertujuan untuk mudik.

Namun, mereka hanya bepergian untuk keperluan mendesak nonmudik sesuai yang disyaratkan dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

Di antaranya, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan ibu hamil yang didampingi seorang anggota keluarga.

"Para penumpang juga telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk naik KA khusus nonmudik," kata Suprapto.

Pihaknya juga memastikan seluruh kereta api reguler di wilayah kerja PT KAI Daop 3 Cirebon tidak beroperasi selama masa larangan mudik.

Adapun enam kereta api khusus nonmudik yang beroperasi di antaranya, KA Argo Anggrek, KA Gajayana, KA Bima, KA Bengawan, KA Argo Lawu, dan KA Tegal Ekspres.

Baca juga: 70 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Selamat Lebaran 2021, Ada Pantun hingga Doa-doa

Baca juga: Pemudik Motor Lewat Jalan Tikus di Karawang, Dicegat Preman, Minta Duit Rp 10 Ribu Kalau Mau Lewat

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved