Ramadan 1442 H

Zakat Fitrah Bolehkah Diberikan Langsung ke Mustahik Tak Melalui Badan Amil Zakat? Ini Penjelasannya

Ketika sudah Malam Takbir dan lupa belum bayar zakat fitrah, tak sedikit umat muslim yang bingung mencari tempat penyaluran pembayaran zakat fitrah

Editor: dedy herdiana
Tribunnews
Ilustrasi - Zakat Fitrah 

TRIBUNCIREBON.COM - Ketika waktu sudah masuk Malam Takbir dan lupa belum bayar zakat fitrah, tak sedikit umat muslim yang bingung mencari tempat penyaluran pembayaran zakat fitrah.

Biasanya panitia-panitia penerimaan pembayaran zakat fitrah saat itu sudah mulai pendistribusian.

Lalu banyak umat muslim yang bertanya apakah boleh bayar zakat fitrah dengan cara langsung memberikannya kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat)?

Atau ada juga yang bertanya apakah boleh memberikan zakat fitrah langsung kepada mustahik yang ternyata masih saudara?

Ilustrasi - Zakat Fitrah
Ilustrasi - Zakat Fitrah (Tribunnews)

Baca juga: PANDUAN Membayar Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Ketentuannya

Baca juga: PANDUAN Membayar Zakat Fitrah Menurut Ajaran Islam, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Ketentuannya

Dalam Konsultasi syariah selama Ramadan dan Idul Fitri 2021/1442 Hijriah.

Pertanyaan:

Apakah boleh seorang muslim membayar zakat fitrah kepada fakir/miskin tanpa melalui amil zakat?

Bagaimana jika fakir/miskin tersebut masih keluarga?

Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Niat dan Besaran Nominalnya

Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Puasa Ramadhan dengan Uang Hasil Berutang? Begini Penjelasannya

Jawaban:

Tidak ada larangan, boleh-boleh saja.

Silakan dikeluarkan, dibagikan juga tidak apa-apa.

Cuma lebih afdal kalau melalui amil zakat.

Kalau keluarga kita fakir miskin mestinya disampaikan saja kepada amil, 'Ini saya punya keluarga benar-benar fakir miskin tidak mampu, tidak punya yang harus disantuni dengan zakat, mungkin dicatatan amil tidak ada.'

Tetapi kalau membagikan sendiri ya tidak ada masalah.

Zakat Fitrah Orang Tak Mampu dan dari Hasil Mengutang

Tidak mampu itu kan relatif ya, kalau Anda pada saat hari akhir Ramadan itu tidak ada uang sama sekali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved