Mudik 2021

CUMA Bawa Rp 120 Ribu, Satu Keluarga dengan 2 Anak Balita Mudik Jalan Kaki dari Gombong ke Bandung

Tak punya uang banyak untuk pulang kampung satu keluarga nekat jalan kaki dari Gombong Jawa Tengah ke Bandung Jawa Barat.

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Foto dari warganet yang sempat mengabadikan pasangan suami isteri, Dani dan Masitoh yang sedang beristirahat di sebuah SPBU di Kota Banjar Kamis (6/5). Pasangan suami isteri tersebut sembari membawa dua anaknya yang masih balita nekat berjalan kaki dari Gombong (Jateng) menuju Soreang Bandung. Pulang kampung karena di PHK di tempat ia bekerja di sebuah usaha konveksi rumahan di Gombong 

Tahun Lalu Juga Jalan Kaki

Rupanya, perjalanan seperti ini dilakukannya juga saat mudik Lebaran tahun lalu.

"Tahun lalu juga jalan kaki," kata Dani, saat ditemui di Kabupaten Ciamis, Jumat siang (7/5/2021).

Lebaran tahun lalu, Dani tidak berjalan sepenuhnya dari Gombong sampai Soreang.

Saat sedang berjalan kaki, kata dia, ada anggota Satpol PP dari Sragen yang hendak menuju Tasikmalaya.

"Saya dan keluarga naik kendaraan Satpol PP itu," kata Dani.

Anggota Satpol PP itu, menurut dia, sangat baik hati. Mereka bahkan mengongkosi Dani.

"Ngasih uang Rp 400.000," katanya.

Dani dan keluarga kemudian diantar naik bus Budiman tujuan Bandung.

Mereka turun di daerah Cileunyi, Bandung.

Mudik Dilarang

Sementara itu, pemerintah sejak kemarin, Kamis (6/5/2021) resmi memberlakukan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H/2021.

Termasuk dengan warga Bogor yang dilarang mudik ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Ada lima alasan pemerintah menerapkan pelarangan itu seperti diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

1. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved