Warga Kembali Demo Pertamina Balongan

Warga Balongan Bakal Demo Lagi, Pertamina Keukeuh Sudah Beri Ganti Rugi Sesuai Aturan Pemerintah

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB) mengancam akan melakukan pergerakan massa besar-besaran pasca-lebaran 2021.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Aksi unjuk rasa warga di PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (6/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB) mengancam akan melakukan pergerakan massa besar-besaran pasca-lebaran 2021.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Aksi, Taufiqurrahman setelah melakukan audien dengan PT Pertamina RU VI Balongan soal ganti rugi, Kamis (6/5/2021).

Sebelumnya, ratusan warga itu melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (6/5/2021).

Di unjuk rasa yang merupakan kali kedua yang masyarakat lakukan itu sempat terjadi saling dorong antar pengunjuk rasa dan petugas keamanan.

Setelah situsasi yang sempat memanas itu akhirnya terjadi suatu audiensi dengan pihak Pertamina yang memberikan keterangan bahwa pihaknya telah bersikap sesuai aturan pemerintah.

Sementara itu, Taufiqurrahman, Koordinator Aksi, menyebut, aksi pergerakan massa kembali itu nantinya akan dirasakan pula oleh Jakarta dan daerah lainnya yang menjadi wilayah distribusi energi dari PT Pertamina RU VI Balongan.

Baca juga: Dokter Sudah Lakukan yang Terbaik, AS Anak Ustaz Wafat, Korban Tewas Ketiga Ledakan Kilang Balongan

"Yang jelas pasca-lebaran, kita akan melakukan gerakan massa yang gerakan massa itu akan berdampak pada Jakarta dan seluruh wilayah yang menjadi penikmat adanya Pertamina Balongan," ujar dia.

Tidak disampaikan secara detail pergerakan massa yang akan dilakukan warga. 

Hanya saja, ancaman itu mereka sampaikan imbas dari tidak adanya titik temu saat melakukan audiensi tadi.

Warga diketahui menuntut agar Pertamina segera membayar ganti rugi dampak ledakan tangki T-301 di areal Kilang Balongan pada Senin (29/3/2021) lalu.

Ada tiga jenis ganti rugi yang dituntut warga, meliputi ganti rugi material, ganti rugi immaterial karena tidak bekerja, dan ganti rugi psikis.

Baca juga: BREAKING NEWS Koban Ledakan Kilang Pertamina Balongan Indramayu Meninggal, Total 3 Orang Tewas

"Yang jelas tuntutan ganti rugi immaterial dan ganti rugi psikis tidak ada solusi dan tidak ada titik temu," ujar dia.

Seperti diketahui, untuk proses ganti rugi material saat ini masih terus berlangsung. Dengan nominal yang sebelumnya sudah ditentukan oleh Pemda Kabupaten Indramayu berdasarkan surat keputusan Bupati Indramayu.

Manager HC Pertamina RU VI Balongan, Gusman Adiwardhana, Kamis (6/5/2021).
Manager HC Pertamina RU VI Balongan, Gusman Adiwardhana, Kamis (6/5/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Pertamina; Sudah Sesuai Aturan

Pembayaran ganti rugi material terhadap warga terdampak ledakan tangki T-301 di areal Kilang Minyak PT Pertamina RU VI Balongan masih terus dilakukan.

Ganti rugi ini guna menganti kerugian rumah-rumah serta properti warga yang rusak akibat ledakan.

Manager HC Pertamina RU VI Balongan, Gusman Adiwardhana mengatakan, pembayaran ganti rugi kali ini merupakan pembayaran tahap kedua.

Ada sebanyak 420 warga yang akan dijadwalkan menerima ganti rugi pada hari ini, Kamis (6/5/2021).

"Mayoritas hari ini dari Desa Sukaurip dan secara bertahap kita akan teruskan terhadap warga di desa-desa lain yang juga terdampak. Ini masih akan terus berlanjut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Gusman Adiwardhana mengatakan, adapun untuk penentuan nominal ganti rugi, disampaikan dia merupakan hasil dari tim gabungan yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Indramayu

Terdiri dari Pemda, TNI-Polri, unsur masyarakat, dan Pertamina.

Mereka sebelumnya melakukan survei dengan mengunjungi rumah-rumah warga yang terdampak.

Baca juga: Dokter Sudah Lakukan yang Terbaik, AS Anak Ustaz Wafat, Korban Tewas Ketiga Ledakan Kilang Balongan

"Sedangkan harga ganti rugi mengacu pada SK Bupati yang disesuaikan dengan aturan yang ada di Dinas PUPR," ujarnya.

Sedangkan untuk ganti rugi immaterial dan ganti rugi psikis sebagaimana yang dituntut warga, disampaikan Gusman Adiwardhana masih dalam tahap pengkajian lebih dalam.

Pasalnya, penentuan ganti rugi tersebut harus sesuai dengan peraturan pemerintah karena merupakan uang negara.

"Saya belum bisa berkomentar untuk itu (ganti rugi immaterial dan psikis). Tapi kami sudah membuat Griya Pelangi untuk mengobati psikis warga bilamana ada yang mengalami trauma, kita juga sediakan tenaga psikolog," ujar dia.

Seperti diketahui warga melakukan aksi unjuk rasa di PT Pertamina RU VI Balongan hari ini.

Tuntutan mereka agar tuntutan ganti rugi material, ganti rugi immaterial, dan ganti rugi psikis secepatnya bisa diterima warga yang terdampak.

Untuk ganti rugi material, warga mengeluhkan nominal ganti rugi yang dinilai kecil.

Sedangkan ganti rugi immaterial, warga diketahui menuntut karena selama kebakaran masih terjadi, mereka harus mengungsi dan tidak bisa bekerja.

Dan untuk ganti rugi psikis, warga mengaku mengalami trauma, setiap kali mendengar adanya ledakan mereka merasa ketakutan.

Oleh karena itu, dalam aksi kali ini warga menuntut pembayaran uang ketiga ganti rugi tersebut bisa direalisasikan PT Pertamina RU VI Balongan.

"Yang jelas tuntutan ganti rugi immaterial dan ganti rugi psikis tidak ada solusi dan tidak ada titik temu," ujar koordinator aksi unjuk rasa, Taufiqurrahman. 

Warga saat mencoba membobol pintu samping PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (6/5/2021).
Warga saat mencoba membobol pintu samping PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (6/5/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Situasi Sempat Memanas

Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga di PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu sempat ricuh, Kamis (6/5/2021).

Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB) itu lalu mencoba menjebol pagar samping untuk bisa masuk ke areal kilang.

Upaya tersebut mereka lakukan karena tak berhasil menembus baris aparat keamanan lewat gerbang utama.

 

Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021).
Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Tindakan ini sempat dihalau oleh koordinator aksi agar warga tenang. Namun tidak berhasil, sejumlah warga yang mengenakan baju hitam terus merangsek.

Di pintu pagar samping kilang PT Pertamina RU VI Balongan coba dibobol massa. 

Beruntung, saat itu di sana sudah ada aparat keamanan yang menghalau.

Dorong-dorong pagar dan adu mulut pun tak terelakan.

"Kami ingin masuk ke Pertamina minta ganti rugi," ujar M Syaidin (42), warga Desa Balongan kepada Tribuncirebon.com.

Baca juga: Unjuk Rasa Warga di Pertamina Balongan Indramayu Diwarnai Bentrok, Dorong-dorong Hingga Tendangan

Aksi unjuk rasa warga di PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (6/5/2021).
Aksi unjuk rasa warga di PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (6/5/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Hal yang sama juga disampaikan Kana (33), warga Desa Majakerta. Ia ingin secepatnya Pertamina bertanggung awab dengan melakukan ganti rugi kepada warga.

Ganti rugi ini imbas dari meledaknya tangki T-301 di areal kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan pada Senin (29/3/2021) lalu.

Warga menuntut ganti rugi berupa ganti rugi material, ganti rugi immaterial karena tidak bisa bekerja, dan ganti rugi psikis.

"Janji ganti rugi beledug. Janji-janji saja. Janjinya palsu," ujar Sunenti (50), warga Desa Balongan yang juga ikut dalam aksi unjuk rasa.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (6/5/2021).

Aksi unjuk rasa kali ini merupakan kali kedua yang masyarakat lakukan.

Tuntutan mereka masih sama, meminta haknya kepada PT Pertamina karena merasa menjadi korban ledakan tangki T-301 di areal Kilang Minyak Balongan pada Senin 29 Maret 2021 lalu.

Koordinator aksi unjuk rasa, Taufiqurrahman mengatakan, pada hari ini, warga ingin menuntut janji PT Pertamina pada saat aksi unjuk rasa pertama.

Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021).
Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Kami menuntut janji Pertamina yang pada aksi sebelumnya, yang katanya akan menganti rugi semua tuntutan warga," ujar dia dalam orasinya.

Taufiqurrahman mengatakan, warga ingin ganti rugi yang layak dan seimbang akibat insiden tersebut.

Meliputi ganti rugi material, ganti rugi immaterial karena tidak bisa bekerja, dan ganti rugi psikis.

"Pertamina harus bertanggungjawab," ujar dia.

Hingga saat ini, audiensi masih berlangsung di dalam gedung PT Pertamina RU VI Balongan.

Tuntut Ganti Rugi

Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Kamis (6/5/2021).

Aksi unjuk rasa kali ini merupakan kali kedua yang masyarakat lakukan.

Tuntutan mereka masih sama, meminta haknya kepada PT Pertamina karena merasa menjadi korban ledakan tangki T-301 di areal Kilang Minyak Balongan pada Senin 29 Maret 2021 lalu.

Koordinator aksi unjuk rasa, Taufiqurrahman mengatakan, pada hari ini, warga ingin menuntut janji PT Pertamina pada saat aksi unjuk rasa pertama.

Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021).
Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Kami menuntut janji Pertamina yang pada aksi sebelumnya, yang katanya akan menganti rugi semua tuntutan warga," ujar dia dalam orasinya.

Taufiqurrahman mengatakan, warga ingin ganti rugi yang layak dan seimbang akibat insiden tersebut.

Meliputi ganti rugi material, ganti rugi immaterial karena tidak bisa bekerja, dan ganti rugi psikis.

"Pertamina harus bertanggungjawab," ujar dia.

Hingga saat ini, audiensi masih berlangsung di dalam gedung PT Pertamina RU VI Balongan.

Sempat Bentrok dan Saling Dorong

Bentrokan mewarnai aksi unjuk rasa warga di PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021).

Mereka mengatasnamakan Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB) yang terdampak ledakan tangki T-301 di areal Kilang Balongan pada Senin (29/3/2021) lalu.

Insiden bentrokan ini berawal saat warga memaksa masuk ke dalam areal kilang dengan menerobos barisan pengamanan.

Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021).
Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

 

Seketika, warga dan polisi terlihat saling dorong-dorongan. 

"Maju," teriak massa aksi.

Setelah insiden itu, suasana justru makin tidak kondusif. 

Warga tetap memaksa masuk walau sudah diimbau tenang oleh polisi.

Hingga akhirnya bentrokan antara warga dan polisi tak bisa dihindarkan.

Pada insiden dorong-dorongan itu juga terlihat adanya tendangan guna menerobos barisan polisi. 

Situasi pun semakin memanas saat ada salah satu massa aksi yang diduga menjadi provokator diamankan polisi.

Hal itu membuat warga semakin marah, sejumlah sendal dan barang lainnya juga ikut melayang di udara, benda-benda itu dilempar oleh massa aksi.

Emosi warga baru bisa diredam setelah polisi membebaskan sesama rekannya yang diamankan, koordinator aksi pun membantu menenangkan warga. 

Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021).
Aksi unjuk rasa warga di depan gerbang utama PT Pertamina RU VI Balongan, Kamis (6/5/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Baca juga: Biaya Ganti Rugi Ledakan di Kilang Minyak Balongan Sudah Cair, Warga Ngeluh, Nominalnya Tak Sesuai

Baca juga: BREAKING NEWS Koban Ledakan Kilang Pertamina Balongan Indramayu Meninggal, Total 3 Orang Tewas

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved